Iptek

Kemenkes RI Beri Rekomendasi UNP Prodi Kedokteran

6
×

Kemenkes RI Beri Rekomendasi UNP Prodi Kedokteran

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang- Kementerian Kesehatan Republik Indonesia beri rekomendasi pada Universitas Negeri Padang atas Pembukaan Program Studi Kedokteran dan Pendidikan Profesi Pendidikan Profesi Dokter.

Rekomendasi diserahkan oleh Direktur Jenderal Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia drg. Arianti Anaya, M.KM didampingi oleh Direktur Jenderal Penyediaan Tenaga Kesehatan Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Dra. Hj Oos Fatimah Rosyanti, M.Kes kepada Rektor UNP Prof. Ganefri, Ph.D di Kampus UNP Belakang Balok Bukittinggi.

Surat Rekomendasi Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin tersebut tertanggal pada 3 Agustus 2022. Hal ini merupakan salah satu syarat utama untuk pembukaan Prodi Kedokteran di Perguruan Tinggi.

Baca Juga  97,8 % Mahasiswa D3-Prodi Keperawatan FPK UNP Lulus Uji Kompetensi

Selain menyerahkan rekomendasi Dirjen Nakes Kemenkes dan Dirjen Penakes melihat langsung kesiapan sarana prasarana Fakultas Kedokteran UNP khususnya laboratorium dan SDM penunjang.

Selanjutnya digelar diskusi bersama pimpinan UNP dan calon dosen Prodi Kedokteran. Dirjen Nakes drg. Anaya Arianti, M.KM menyampaikan, Pihak Kememkes merespon baik untuk membuka Prodi Kedokteran, karena secara peluang masih terbuka mengingat masih kurangnya SDM dokter di Sumatera atau di Indonesia.

“Walaupun demikian kita sangat selektif dalam memberikan rekomendasi pembukaan prodi ini, termasuk meninjau kesiapan seluruh indikator yang dipersyaratkan “ ujarnya .

Baca Juga  PKKMB UNP 2024, OJK Padang: Bahaya Pinjaman dan Judi Online

Kepada media, Rektor Prof. Ganefri, mengucapkan syukur atas progress tersebut, dengan demikian akan memicu tim task force yang telah dibentuk dan juga memberi spirit bagi UNP dalam melangkah lebih lanjut sampai surat izin pembukaan prodi dikeluarkan.

Kabar baik ini mendapatkan respon positif dari kalangan pimpinan, dosen, mahasiswa dan juga alumni UNP. (Er/ Hum).