Iwosumbar.com, Padang – Masih dalam rangka Operasi Sikat Singgalang 2022, jajaran Satreskrim Polsek Pauh, Kota Padang Sumatera Barat berhasil menangkap dua orang pelaku kriminal tindakan pencurian.
Kapoksek Pauh melalui Kanit Reskrim, Iptu I Made Safari SH kepada media mengatakan, penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan dengan nomor : LP/ B/ 29 /VIII/2022/SPKT/POLSEK PAUH /POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR.tgl. 18 Agustus 2022 dan LP/ B /35/V/2022/SPKT/POLSEK LUBUK KILANGAN/POLRESTA PADANG/POLDA SUMBAR/Tgl,29 Mei 2022.
“Berdasarkan laporan tersebut, Tik Ops Polsek Pauh melakukan pancingan terhadap pelaku inisial “NS” untuk bertemu di Terandam dekat Pegadaian. Dan pelaku menyetujui, setelah itu petugas langsung melakukan upaya paksa untuk menahan pelaku,” terang Iptu Imade Safari, Jum’at (19/8/2022).
Selanjutnya, petugas melakukan pengembangan dan ternyata pelaku tidak sendirian melakukan perbuatan melawan hukum tersebut.
“Dari hasil interogasi, petugas berhasil mengamankan pelaku kedua berinisial “IS” yang beralamat di Bandar Buat, Kecamatan Lubuk Kilangan,” pungkas Imade.
Kedua pelaku ditangkap pada hari Kamis tanggal 18 Agustus 2022 dengan kerugian sekitar 70 juta rupiah.
Adapun barang bukti yang disita petugas yaitu, 1 (satu) buah sendal jepit merk Adidas warna hitam (hasil kejahatan), 1(satu) buah kunci ring pas 19″, 1(satu) kunci ring pas 17″, 1(satu) buah tang pemotong.
“Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Pauh guna dilakukan penyidikan,” kata Imade. (***)





