Peristiwa

Ingin Aman Investasi, Ini Perlindungan Investor & Pasar Modal

3
×

Ingin Aman Investasi, Ini Perlindungan Investor & Pasar Modal

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sumbar dan Securities Investor Protektion Fund (SIPF) menggelar workshop “Perlindungan Investor & Pasar Modal”. Kegiatan ini dihadiri puluhan awak media massa di Kota Padang, Kamis (18/8/2022).

Workshop digelar di sebuah kafe seputaran jalan Raden Saleh Padang. Hadir sebagai pembicara Kepala Kantor BEI Sumbar Early Syaputra, Kepala OJK Sumbar Yusri, dan Narotama Aryanto, Dirut Indonesia SIPF.

Yasri menjelaskan bahwa di Indonesia saat ini sudah mengalami tren peningkatan pada pasar modal. “Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) tahun ini sudah mengalami kenaikan hingga mencapai 7. 168, sementara tahun lalu hanya 6. 851,” ujarnya.

Untuk Sumatera Barat, kata Yasri juga mengalami peningkatan masyarakat yang berinvestasi di pasar modal.

Baca Juga  Pasar Pabukoan di RTH Dorong Ekonomi UMKM

“Di Sumbar, investasi terbanyak berada di Kota Padang, selanjutnya Agam, Tanahdatar, Bukittinggi, dan kota lainnya. Yang terendah investasi di Kepulauan Mentawai, ” katanya.

Namun, Yasri mrngakui literasi saham dan pasar modal di Sumatera Barat masih sangat rendah.

“Begitu juga pada tingkat inklusi rata-rata masih rendah yang mau ikut serta,” ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Yusrizal mengingatkan masyarakat agar dalam berinvestasi atau masuk pasar modal tidak sekadar ikut-ikutan saja. “Harus dipastikan benar- benar mengerti dulu. Karena sudah banyak korban. Apalagi investasi ilegal jika dilihat dari tahun sebelumnya kerugian yang dialami masyarakat sudah cukup banyak, hampir setengah triliun,” ungkapnya.

Sementara itu Kepala Kantor Bursa Efek Sumbar Early Syahputra mengatakan, perlindungan investasi ada empat hal yaitu, 2L, 3P, AKses KSEI dan SIPF.

Baca Juga  Kuartal l 2023 Pelanggan IM3 & TRI Tumbuh 27%

Dia mengatakan, investasi di pasar modal sebenarnya cukup aman jika mendalami dan mengerti prosedur. Sangat penting membaca resume atau prospektus perusahaan yang ingin ditransaksikan sahamnya.

“Investasi dan bermain saham di pasar modal sebenarnya aman. Paling penting, masyarakat sebelum berinvestasi harus membaca resum perusahaan tersebut,” ujarnya.

Sedangkan, Narotama banyak menjelaskan tentang perlindungan bagi pemodal yang bermain di pasar modal Indonesia.

Dia mengatakan bagi masyarakat yang ingin bermain saham harus juga mengetahui apa itu SIPF, dan perlindungan.

SIPF adalah Lembaga Penyelenggara Dana Perlindungan Pemodal (DPP) dan Penanganan Klaim dari Pemodal yang kehilangan aset.

“Tentunya laporan tersebut harus berdasarkan izin dari OJK,” ujarnya. (wan)