Peristiwa

Kemelut Koperbam Teluk Bayur Lanjukan ke Pihak Berwenang

3
×

Kemelut Koperbam Teluk Bayur Lanjukan ke Pihak Berwenang

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Dewan Pengawas Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur, Payman didampingi Ketua kelompok kerja (Mandor) Bongkar Muat Sandi Suardi Chan dalam keterangan persnya menyampaikan bahwa kemelut Koperbam masih berlanjut.

Kepada awak media Payman mengungkapkan, perkembangan kemelut di Koperbam Teluk Bayur saat ini sudah sampai pada pelaporan ke pihak kepolisian tentang adanya dugaan Penyelewengan dan penggelapan dana koperasi.

“Tanggal 8 kemarin pengacara kami telah ke Polresta untuk menyerahkan berkas pelaporan yang kami duga terjadinya Penyelewengan dana Koperbam, ” ujar Payman didampingi Sandi Suardi Chan Jumat (12/8-2022) di sebuah Cafe Padang.

Payman mengaku sebelumnya pihaknya telah diundang oleh walikota Padang Hendri Septa pada tanggal 3 Agustus 2022 lalu di rumah dinas palanta, dan kata Payman saat itu walikota merespon dan memberikan waktu.

Baca Juga  SIP, KISB Bacakan 2 Putusan Mediasi dan Satu Putusan Sela

Menindaklajuti hal tersebut pihak pengacara dari Payman dan kawan kawan telah pula mendatangi Polresta Padang pada tanggal 8 Agustus untuk membuat laporan selanjutnya.

“Guna melaporkan ke pihak kepolisian adalah untuk memperjelas permasalahan selesai, sebelum dilakukan pelantikan jabatan ketua Koperbam Teluk Bayur di Sahkan, ” tegas Payman .

Begitu juga dengan mandor Sandi Suardi Chan, turut menyayangkan persoalan di Koperbam yang semakin berbelit belit ini, menurutnya semua anggota Bongkar Muat hanya ingin mencari keadilan dan kedamaian dalam bekerja.

Diketahui Ketua Dewan Badan Pengawas Koperbam Telukbayur Padang, Payman, diwakili sebanyak 19 orang penasehat hukum.

Baca Juga  KemenLHK Beri Pengharapan Sumbar atas konservasi Harimau Sumatra,

Dian Praja Aidil Adha SH dkk ditunjuk sebagai penasehat hukum berdasarkan Surat Kuasa Khusus No. 01/SK/LM-LO/VIII/2022 tanggal 08 Agustus 2022.

Adapun kronologi kejadiannya adalah sebagai berikut: Bahwa terkait yang sudah dibuat sebelumnya tentang pelaporan pengaduan ada beberapa yang dapat menjadi bukti yang cukup.

Berdasarkan alasan-alasan itu, Payman berharap pihak berwenang segera menindaklajuti laporan dan melakukan proses terhadap orang-orang yang dapat diduga melakukan tindak pidana penggelapan dan Penyelewengan dana Koperbam Pelabuhan Telukbayur.

“Harapan kami segera diproses, Hal itu demi mencari kepastian hukum, sehingga dapat memberikan keadilan kepada Anggota Koperasi,” pungkas Paiman. (**)