IWOSUMBAR.COM, PADANG – PT Kereta Api Indonesia (KAI) Divre II Sumatera Barat (Sumbar) terus berbebanah total untuk mengaplikasikan UU 14 tahun 2008 yaitu tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Hal itu terlihat dalam gelaran Sosialisasi oleh PT KAI Divre II Sumbar yang mengahadirkan langsung Komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari. Rabu (3/8/2022).
Diketahui Tanti Endang Lestari adalah pakar dalam pengelolaan informasi badan publik, posisinya sendiri adalah di sebagai Bidang Kelembagaan di Komisi Informasi Sumbar yang setiap tahun selalu mengawal monitoring dan evaluasi badan publik di Sumbar.
“Divre Sumbar mestinya lebih jumawa dalam mengelola informasi publik, karena PT KAI Pusatnya menjadi informatif pada penilaian KI Pusat 2021 kemarin,” ujar Tanti Endang Lestari di ruang Rapat Balai Yasa Padang.
Sosialisasi UU Keterbukaan Informasi Publik dihadiri oleh VP Publice Relations (VP PR), Joni Martinus dan VP Divre II Sumbar Mohammad Arie Faturrochman, VP PR (Atasan PPID) bersama Tim PPID KAI, Tim Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat serta para peserta yang terdiri dari Manajer, Junior Manajer, Asisten Manajer, dan Kepala Stasiun wilayah Divre II Sumbar.
VP Divre II Sumbar berharap dengan diadakannya sosialisasi keterbukaan informasi publik ini dapat memberikan bekal pengetahuan kepada jajaran Divre II Sumbar dalam upaya meningkatkan pelayanan informasi secara terbuka dan PT KAI. Terus menjadi BUMN dengan pelayanan keterbukaan informasi terbaik di Indonesia.
Selanjutnya, Joni Martinus dalam sambutannya menyampaikan bahwa KAI adalah badan publik terbaik dalam bidang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Salah satu cara untuk menjaga reputasi perusahaan dan mendapatkan kepercayaan dari publik ialah melakukan tata kelola perusahaan yang semakin transparan dengan pengelolaan keterbukaan informasi publik yang semakin baik,” ujar VP PR.
Sosialisasi dilakukan di tingkat Divre II Sumbar untuk memasifkan pemahaman jajaran KAI di Sumbar dalam rangka mendukung tekad PT KAI mempertahankan prediket informatif kategori BUMN penilaian Komisi Informasi Pusat tahun 2022.
Setelah kegiatan selesai, VP PR bersama Tim Kantor Pusat melakukan kunjungan ke Kantor Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat yang disambut oleh Ketua Komisi Informasi Sumbar Nofal Wiska, S.IP.
“Suatu hal yang pasti PT KAI serius bahkan siapkan tim roadshow keterbukaan informasi publik ke Divre se-Indonesia,” ujar Nofal. (**)





