Iwosumbar.com, Padang -Dalam rangka penyederhanaan reformasi birokrasi di lingkup pemerintahan. Diskominfotik Prov. Sumbar bersama Pengadilan Tinggi Padang menjalin kerjasama.
Hal itu diungkapkan saat kegiatan audiensi Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Padang, Dr. Dian Sulastri Dewi, S.H., M.H., dengan Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Sumbar, Jasman, di ruang kerja kantor Diskominfotik, Selasa (26/7/2022).
Menurut Sulastri, melalui kerjasama ini diharapkan agar masyarakat atau publik dapat terlayani, ia mengatakan melalui kerjasama dapat terwujud Wilayah Bebas Korupsi (WBK) di lingkungan Pemprov Sumbar, khususnya dalam hal pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Kita harap melalui kerjasama ini Pengadilan Tinggi Padang dan Diskominfotik dapat menjadi role model dalam pelaksanaan pembangunan WBK. Adapun tujuan kerjasama ini, agar Diskominfotik dapat masuk ke Area Perubahan Pertama dalam komponen Manajemen perubahan,” ujarnya.
Seperti yang diketahui, Area I bertujuan untuk mengubah secara sistematis dan konsisten mekanisme kerja pola pikir serta budaya kerja individu agar menjadi lebih baik sesuai dengan tujuan dan sasaran pembangunan Zona Integritas.
Kepala Dinas Diskominfotik, Jasman, mengatakan akan memfasilitasi hal-hal yang dibutuhkan dalam pelaksanaan Manajemen Perubahan ini, ia juga menjelaskan Diskominfotik memiliki Videotron yang tersebar beberapa Kabupaten/Kota di Sumbar, diharapkan edukasi serta informasi terkait manajemen perubahan ini dapat diketahui oleh masyarakat.
“Dengan kerjasama ini saya harap dapat
menjadi ajang untuk menyamakan persepsi masyarakat dalam rangka percepatan pelaksanaan reformasi birokrasi dan zona integritas, agar masyarakat tahu bagaimana upaya pemerintah dalam cegah godaan gratifikasi,” terangnya.
Hal yang sama juga disampaikan Sulastri, ia mengatakan motto hakim adalah ‘Silent is Gold’ menurutnya hal tersebut yang menyebabkan upaya-upaya yang dilakukan para hakim untuk menyintas tindak pidana korupsi tidak terlihat oleh masyarakat.
“Masyarakat hanya tau hakim itu jelek, kinerjanya buruk, dan suka menerima suap, oleh karena itu melalui kerjasama ini saya harap opini masyarakat terhadap hakim tidak seperti itu lagi,” ucapnya. (mc)





