Iwosumbar.com, Padang – Setelah disahkan penggunaannya dalam bentuk peraturan daerah oleh DPRD Provinsi Sumbar.pada 13 Juni lalu. Lagu Mars Provinsi Sumatera Barat mulai di Sosialisasikan oleh Dinas Kebudayaan.
Sosialisasi diberikan kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dan unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) di Aula Kantor Dinas Kebudayaan Provinsi Sumbar, Rabu (13/07/2022),
Kepala Dinas Kebudayaan Sumbar, Syaifullah mengatakan bahwa tujuan dari sosialisasi Perda Mars adalah bagaimana mengenalkan serta membumikan Mars Sumatera Barat kepada seluruh masyarakat Sumbar.
“Kita berharap dengan adanya Perda Mars Sumatera Barat ini, seluruh masyarakat Sumbar jadi mengenal Mars Sumatera Barat,” ujar Syaifullah.
Untuk Kedepannya disetiap kegiatan resmi Pemerintah Daerah, Mars Sumatera Barat akan diperdengarkan/dinyanyikan, kata Syaifullah.
Sementara, Hendri Fauzan, Kepala Taman Budaya Provinsi Sumbar mengatakan dalam Pasal 3 Perda Mars Sumatera Barat bahwa tujuan dari Mars Sumatera Barat adalah memperkuat identitas Sumbar, membangkitkan semangat membangun daerah, memajukan adat budaya, menjaga kebersamaan, kekeluargaan, persatuan, dan kesatuan.
“Perda Mars Sumatera Barat sekarang sudah di Biro Hukum untuk tahap finalisasi, setelah selesai akan kami bagikan di group Sekretaris, KTU RS, KTU Biro sebagai pedoman bagi kita semua tentang Mars Sumatera Barat,” ucap Hendri. (mc)





