Iwosumbar.com, Bukittinggi – Keterbukaaan Informasi Publik (KIP) sebuah keniscayaan, Gubernur Sumbar pastikan seriusi penerapan KIP di Sumbar.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah mengatakan, Keterbukaan Informasi Publik sudah menjadi keharusan, tapi meski terbuka
mesti ada prosedur untuk membukanya, dan badan publik harus mampu memberdayakan Pejabat Pengelola Informadi dan Dokumentasi (PPID).
“Sehingga itu saya dukung tekad Komisi Informasi (KI) Sumbar, Rebut kembali Sumbar sebagai Privinsi Informatif,” ujar Gubernur Sumbar Buya Mahyeldi saat hadir pada launching Monev Informasi Publik 2022 di Bukittinggi.
Pada Monev 2022 ini ada 390 badan publik menjadi sasaran penilaian Komisi Informasi (KIP) terbagi pada 9 kategori, dengan tahapan, Bimtek, pengembalian quisioner, visitasi, presentasi dan anugerah keterbukaan informasi publik,
“Hari ini hari pertama tahapan dari Monev menuju Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2022. Hari ini e-Monev Badan Publik kedua setelah dilakukan 2021,” jelas Ketua Pokja Monev Badan Publik Arif Yuamrdi Kamis 7/7-2022 di Grand Rocky Hotel Bukittinggi. (***)





