Peristiwa

Informasi Terbuka, Pemerintahan Sumbar Tidak Anti Kritik

2
×

Informasi Terbuka, Pemerintahan Sumbar Tidak Anti Kritik

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, BUKITTINGGI – KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK (KIP) harus selalu diterapkan sesuai dengan aturan, pastikan badan publik lebih terbuka dan pasti maju.

“Jadi, personal terbuka itu pasti dia maju dan sukses, keterbukaan informasi dan mudah akses informasi tanda badan publik itu maju, kalau tertutup dan sulit diakses itu ciri negara terbelakang,”

Demikian sebut Gubernur Sumbar H Mahyeldi saat menjadi pembicara utama dalam acara Bimbingan Teknis (Bimtek) Monetering evaluasi (Monev) Informasi Publik Kamis 7 Juli 2022 di Grand Rocky Bukittimggi.

Baca Juga  UNP Buka Asesmen KAN Surveillance 1 untuk Labdu

Sebaliknya negara maju itu membuka diri dan memudahkan akses pada negara lain pastilah maju.

“Komisi Informasi hadir tujuannnya untuk mensuskseskan PPID di pemerintahan daerah dan badan publik. Sudah bekerja keras Komisi Informasi tetap saja badan publik tetutup itu berarti pemerintahan daerah tidak maju,” ujar Mahyeldi.

Di Pemerintahan Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) ketika keterbukaan adalah suatu keharusan maka tidak boleh anti kritik.

“Justru jika ada pihak lain tidak lagi mau memberi kritik dan solusi kepada pemerintahan maka itu kiamat bagi pemerintahan,” ujar Mahyeldi.

Baca Juga  Sukses di Piala AFF Nabil dan Ikram, Di Undang Gubernur Mahyeldi

Tapi UU 14 tahun 2008 itu keterbukaan informasi publik tidak pula menjadi kebebasan bagi informasi publik.

“Jadi informasi publik diminta publik itu harus juga ada ketentuan jelasnya, untuk apa dan keguanaannya apa, jangan sampai informasi dan dokumentasi publik tidak disalahgunakan atau dijual informasi pemerintahan kepada pihak lain,” ujar Mahyledi. (**)