Iwosumbar.com, Padang- Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN PT) melakukan sosialisasi Kebijakan BAN-PT untuk Perguruan Tinggi Badan Hukum (PTN BH) dalam memenuhi Akreditasi Minimal Program Studi Baru, dan Proses Pengakuan Akreditasi Internasional di hadapan Pimpinan, Dekan/ Direktur Sekolah Pascasarjana, Wakil Dekan dan Koordinator Program Studi di lingkungan Universitas Negeri Padang (UNP).
Sosialisasi kebijakan tersebut menghadirkan narasumber Prof. H. Johni Najwan, M.H, Ph.D Anggota Dewan Eksekutif BAN-PT. di Ruang Sidang Senat Kampus UNP Air Tawar Padang. Rabu (6/7/2022).
Rektor UNP Prof. Ganefri disambutan menyampaikan, Hasil Pencapaian Indeks Kinerja Utama (IKU) UNP sebagai rangking tiga berdasarkan capaian 2021 dalam Liga PTN BLU, sebagai tantangannya tahun 2022 ini kita akan berada di Liga PTN BH tentu semakin sulit. Karena kita juga akan masuk ke zona QS 800-1000 Internasional.
“Maka itu penguatan akreditasi internasional program studi harus kuat dengan didukung oleh publikasi internasional, sekarang butuh kinerja bersama untuk memenuhi semua target yang akan kita penuhi itu, dengan kehadiran pihak BAN PT akan memberikan penguatan dan informasi bagi UNP dalam pencapaian akreditasi internasionalnya,” jelasnya.
Dalam penyampaian materinya Prof. H. Johni Najwan, M.H, Ph.D menyampaikan, UNP sebagai PTN BH telah diberi kewenangan untuk pembukaan, perubahan dan penutupan prodi, dan cukup diatur saja dengan peraturan rektor saja setelah mendapatkan pertimbangan SAU.
“Artinya PTN BH sangat terbuka asalkan tetap mengacu pada regulasi dan payung hukum yang berlaku; tegas mantan Rektor Universitas Jambi (Unja) yang juga putra Ikur Koto Kota Padang ini, ” katanya .
Sosialisasi berlangsung hangat dipandu oleh Dr. Kasmita, M.Si yang juga Kepala Badan Penjamin Mutu Internal (BPMI) UNP dan banyak pertanyaan yang diajukan dalam kegiatan ini dari pimpinan fakultas dan prodi khususnya, terkait status akreditasi institusi. (Er/ Hum)





