Iwosumbar.com, Padang – Dianggap melakukan kecurangan pada pemilihan pengurus Koperasi Koperbam periode 2022 – 2027. Ratusan anggota Koperasi Bongkar Muat (Koperbam) Teluk Bayur, mengancam akan melakukan aksi demo ke DPRD Kota Padang.
Demikian diungkapkan oleh Riadi Irwin anggota Koperbam Riadi Irwin ketika bertemu dengan sejumlah awak media di Kantor Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) Teluk Bayur, Padang. Senin (4/7/2022)
“Pada saat ini kami melakukan mediasi dengan berbagai pihak, untuk melakukan pemilihan ulang ketua dan pengurus Koperbam periode 2022 – 2027. Jika mediasi tidak ditemukan kara sepakat, kita akan berorasi di DPRD Kota Padang” katanya.
Riadi Irwin menjelaskan, pemilihan ketua dan pengurus Koperbam periode 2022 – 2027 di sinyalir terjadinya penggelembungan suara. Terdapat 9 suara gaib saat berlangsungnya pemilihan pengurus baru organisasi tersebut pada 9 Juni 2022 yang lalu.
“Pada pemilihan tersebut tidak melibatkan seluruh anggota Koperbam. Selain itu, timbul pengelembungan suara sebanyak 9 suara,” kata dia dengan semangat.
Sementara Ketua Panitia Pemilihan Ketua dan pengurus Koperbam 2022 – 2027 Asrial Tanjung menjelaskan, pihaknya saat pemilihan tersebut membagikan sebanyak 601 surat suara kepada anggota dan karyawan Koperasi. Tetapi, setelah melakukan pemungutan suara menjadi sebanyak 610 surat suara.
“Ada kelebihan 9 suara gaib setelah pemilihan dihitung. Logikanya, dari 601 surat suara yang diberikan, sebagai rincian surat suara yang terpakai sebanyak 552 surat suara, surat suara yang tidak terpakai 49 surat suara. Tetapi setelah di hitung total semua surat yang masuk sebanyak 610 suara. Ada permaian apa ini,” ungkapnya .
Sedangkan anggota Koperbam lainnya, Zulman T dalam kesempatan tersebut memaparkan pengurus Koperasi Koperbam periode sebelumnya telah menjabat selama tiga periode. Ia mengatakan telah melanggar dari AD/ART dari Koperbam Teluk Bayur.
“Ketua dan pengurus yang merasa dirinya menang ini telah menduduki kepenguruaan Koperbam selama tiga periode. Tentu ini melanggar AD/ART Koperbam yang boleh menjabat selama dua periode,” tambahnya .
Selain itu, pihaknya mengaku telah menyurati tiga pembina koperasi yaitu Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP), Dinas Ketenagakerjaan dan Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang.
“Surat tersebut telah dibalas oleh Dinas Koperasi dan UMKM Kota Padang dengan menyatakan bahwa hal tersebut bukan merupakan wewenang dari dinas,” katanya.
Lebih lanjut, Zulman T juga mempertanyakan uang beban pakaian kerja anggota TKBM dan biaya beban hubungan kelembagaan yang jumlahnya ratusan juta.
“Berdasarkan laporan Koperbam, telah mengeluarkan uang beban pakaian kerja anggota TKBM sebesar 248 juta rupiah untuk tahun 2020 dan 193 juta rupiah untuk tahun 2021. Jelas kami tidak mendapatkan baju baru sama sekali. Selain itu kami mempertanyakan uang beban hubungan kelembagaan yang pada 2020 mencapai 298 juta rupiah dan 2021 mencapai 315 juta. Kami minta didatangkan audit external, atau kami akan mengadu dan berorasi di DPRD Kota Padang,” ancamnya.
Sebelumnya, ratusan dari anggota Koperbam Teluk Bayur melakukan orasi damai di depan kantor Koperbam Teluk Bayur.
Para buruh yang tergabung dalam serikat buruh dan pekerja koperasi Koperbam pelabuhan Teluk Bayur dalam orasinya meminta pergantian kepengurusan yang lama dengan kepengurusan yang baru. Dengan alasan pengurus koperasi yang lama, dirasa terlalu lama menjabat selama tiga periode, atau 15 tahun.
Sebelumnya pada pemilihan ketua Koperasi pada 7 Juni 2022 yang lalu, terdapat dua kandidat untuk menduduki posisi kepala dan pengurus koperasi. Kandidat pertama yang merupakan petahana Chandra, sedangkan kandidat kedua adalah Paiman.
Dalam pemilihan tersebut Chandra yang merupakan petahana kembali menang, dan untuk saat ini belum dilantik dan disahkan. (**)





