Iwosumbar.com, Padang – Terkait kebijakan penghapusan tenaga honorer pada tahun 2023 mendatang Gubernur Sumatera Barat (Sumbar) Mahyeldi Ansharullah menegaskan untuk tetap memprioritaskan tenaga IT, satpam, dan supir.
Hal tersebut menindaklanjuti rapat koordinasi dengan Gubernur se-Indonesia di Bali pada April 2022 lalu, dimana pembahasan terkait Peraturan Pemerintah (PP) 49/2018 tentang Manajemen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
“Hasil diskusi dalam rakor tersebut, terkait penghapusan tenaga honorer di Pemprov Sumbar, akan kami tinjau kembali. Apalagi pegawai honorer seperti satpam, dan supir harus kita prioritaskan,” kata Mahyeldi saat konferensi pers kepada awak media di ruang rapat Istana Kompleks Gubernuran, Jl. Sudirman, Padang, Rabu (22/6/2022).
Gubernur juga menyebut nasib honorer IT yang bekerja di Diskominfotik Sumbar, menurutnya para Tenaga IT mempunyai keahlian khusus yang mampu membantu jalannya pekerjaan di pemerintahan.
“Kalau seandainya tenaga IT ini dirumahkan semuanya, tentu akan beresiko pada pekerjaan dan akan beresiko tehadap tugas-tugas kita termasuk juga dibeberapa OPD yang lain,” tegasnya .
Diminta kepada seluruh OPD di untuk kembali melakukan kajian analisa jabatan, menganalisa beban kerja dan peta jabatan, dan melakukan penataan dan redistribusi PNS, terutama bagi guru dan tenaga kesehatan, untuk meninjau kembali kebijakan penghapusan tenaga honorer ke pemerintah pusat.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Ahmad Zakri, sebelumnya telah mengusulkan sebanyak 1829 formasi P3K yang terdiri dari 1601 formasi guru dan 228 formasi non guru. Hal tersebut sebagai salah satu upaya untuk menampung pegawai Non-ASN agar dapat mendaftar formasi P3K.
Kemudian terkait rekrutmen Tenaga IT, Asisten I Setdaprov Sumbar, Devi Kurnia, mengatakan proses rekrutmen Tenaga IT dilakukan dengan menggunakan anggaran pengadaan barang dan jasa tentunya hal tersebut melalui beberapa mekanisme dan peluang yang ada.
“Jadi kalau untuk menampung sebanyak 12.417 tenaga honorer, sangat sedikit yang dapat ditampung, kemungkinan dengan mekanisme yang masih ada sekitar 20 persen tenaga honorer yang dapat ditampung,” katanya. (**)





