HukumPolitik

Sidak ke Dinas ESDM Sumbar, Gubernur Temukan Kursi Kosong

2
×

Sidak ke Dinas ESDM Sumbar, Gubernur Temukan Kursi Kosong

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Ketahuan sejumlah Aparatur Sipil Negara (ASN) masih berkeluyuran saat jam kerja. Gubernur Mahyeldi lakukan sidak di Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Selasa (8/6/2021) pagi.

“Sebetulnya saya ingin melihat secara langsung, sekaligus memastikan kesiapan aparatur sipil negara (ASN) dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” kata Mahyeldi.

Dikatakan, semua ASN tanpa terkecuali di lingkup pemprov Sumbar, harus bekerja secara maksimal dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Satu persatu ruangan kantor Dinas ESDM dikunjunginya. Mahyeldi sempat mendapati adanya kursi kosong dalam sidak tersebut. Akan tetapi, ketidakhadiran PNS ESDM tersebut memiliki alasan yang tidak jelas. Dengan alasan itu gubernur menegur pimpinannya.

Baca Juga  Polresta Padang Tangkap Komplotan Ganjal ATM Puluhan Kartu Bank Disita

“Sudah jelas kursinya kosong, kalau pun itu tidak hadir harus ada alasan yang jelas, misalnya cuti melahirkan atau cuti lain, atau alasan lain. Bagaimana kita bisa melayani masyarakat, sementara yang hadir saja masih terlihat santai dalam bekerja,” ucapnya.

Selanjutnya dalam sidak tersebut masih juga terdapat PNS yang masih tidak melengkapi atribut pakaian dinas, seperti kelengkapan papan nama, lambang korpri dan pin tolak gratifikasi.

Gubernur meminta Sekretaris ESDM Sumbar Mitro Wardoyo untuk memberikan teguran tertulis dan segera laporkan ke BKD dengan tembusan ke Gubernur Sumbar.

Baca Juga  Demo Minta Kepolisian Tuntaskan Hoax Pencurian di Klinik Athena

“Saya minta data absensi secara keseluruhan. Apabila nantinya didapati ada yang sengaja tidak masuk alias membolos maka hukumannya adalah pemotongan tunjangan kinerja daerah (TKD). Segerakan buatkan laporannya,” tegasnya.

Menurut gubernur, apabila ditemui pelanggaran PNS bukan hanya hukuman disiplin ringan atau tertulis, tapi TKD satu bulan dihilangkan sekaligus peringatan tertulis.

“Karena kalau pegawai kena tiga peringatan tertulis ini akan jadi pertimbangan buat promosi. Kemungkinan besar juga tidak akan naik pangkat,” terangnya. (Adpim)