Iwosumbar.com, Padang – Tim Kuasa Hukum Ronny Pahlawan bakal calon (Bacalon) Kuat, Ketua Umum Komisi Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Sumatera Barat. Mendatangi Kantor KONI Sumbar untuk meminta penjelasan pasti.
Kedatangan Nisfan Jumadil, kuasa hukum Bacalon Ronny Pahlawan di kantor KONI, disebabkan adanya penundaan pengumuman hasil verifikasi dari waktu yang telah ditetapkan yakni pada tanggal 11 Juni 2022 kemarin.
“Penundaan tersebut tidak mendasar, hanya dengan satu surat saja bisa ditunda, KONI adalah suatu organisasi dan sudah punya aturan sendiri, ” kata Nisfan pada media. Selasa (14/6/2022).
Menurutnya, Plt KONI telah mengangkangi anggaran dasar peraturan. Pihaknya meminta penjelasan pasti kenapa mesti dilakukan penundaan verifikasi.
“Harusnya pada tanggal 11 itu sudah ada pemberitahuan verifikasi. Kemudian pada tanggal 13 nya klien kami pun sudah mendatangi TPP untuk memberikan visi dan misi. Namun karena ditunda, tentu tidak jadi,” beber Nisfan Jumadil
Dengan adanya penundaan tersebut, Nihfan Jumadil menduga seolah adanya intervensi terhadap Plt KONI tersebut. Menurut dia KONI merupakan milik organisasi dan bukan milik siapa siapa.
“KONI ini milik organisasi. Harusnya ada dulu pleno menjelang dilakukan penundaan ini. Contohnya terkait rakor. Rakor ini adalah keputusan tertinggi untuk menghadapi Musdaprov. Namun itu yang dikangkangi,” ujarnya.
Terpisah, Ketua Organizing Comittee (OC) Musorprovlub KONI Sumbar, Septri kepada media, sudah menjelaskan bahwa tidak ada penundaan jadwal pelaksanaan Musorprovlub KONI Sumbar.
“Jadwal Musorprovlub masih sesuai dengan rencana awal yakni pada tanggal 16-17 Juni mendatang di Hotel Axana Padang, “ujarnya .
Dikatakan, recara umum persiapan Musorprovlub sesuai jadwal. Dimana pada masing-masing bidang telah mulai bekerja sejak panitia Musorprovlub di bentuk beberapa waktu lalu.
Bahkan semua hal teknis secara umum tidak ada masalah. Diharapkan Musorprovlub nanti bisa berjalan sukses tanpa kendala apapun.
Dalam agenda Musdaprov, dikatakan panitia akan mengundang gubernur, wakil gubernur, pimpinan DPRD, Forkopimda, KONI kabupaten/kota, Pengprov Cabor dan pengurus KONI Sumbar. (**)





