Iwosumbar.com, Padang – Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi Ansharullah didaulat melaunching Samsat Wisata dan Samsat Terminal serta Penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Provinsi Triwulan I Tahun 2022.
Acara peresmian dilangsungkan di pelataran Jam Gadang Bukittinggi, Sabtu (4/6). Dalam rangka meningkatkan minat masyarakat taat pajak dan mendukung elektronifikasi transaksi Pajak Kendaraan Bermotor,
Disampaikan Mahyeldi, selama 46 tahun inovasi pelayanan Samsat telah banyak mengalami peningkatan, ditandai dengan pembentukan unit-unit layanan yang tersebar di seluruh kabupaten/kota.
Serta modernisasi layanan Pajak Daerah baik yang berbasis teknologi informasi seperti Samsat Digital Nasional (SIGNAL), maupun yang bersifat mobile dan bergerak seperti Samsat Keliling, Samsat Corner, dan Samsat Drive Thru.
“Saya yakin Pemprov Sumbar, Pemerintah Kabupaten/Kota, khususnya masyarakat Kota Bukittinggi, menyambut positif modernisasi dan inovasi layanan ini, sebab hal ini akan mempermudah masyarakat menyetorkan pajak kendaraannya, yang pada akhirnya, akan berkontribusi pada peningkatan pendapatan daerah khususnya yang berasal dari pajak daerah,” katanya .
Kepada masyarakat dihimbau untuk dapat memaksimalkan berbagai layanan publik yang tersedia demi ketaatan dalam membayar pajak. Serta mendukung elektronifikasi transaksi Pajak Kendaraan Bermotor.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi, mengatakan bahwa saat ini APBD Sumbar berasal dari dana dana perimbangan Rp 4,2 triliun dan Rp 2,3 triliun bersumber dari pendapatan daerah.
“Sekitar 90 persen pendapatan daerah berasal dari pajak kendaraan, dengan begitu diharapkan dapat berimplikasi positif dalam optimalisasi peningkatan pendapatan asli daerah ( PAD ) Pemprov Sumbar dan Pemerintah Daerah Kab/ Kota,” ujarnya.
Sementara, Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sumbar, Maswar Dedi, mengatakan kegiatan Samsat Wisata ini dipilih di Kota Bukittinggi karena merupakan kota wisata.
“Hal ini terlihat nyata dengan banyaknya wisatawan dan pedagang yang datang ke Bukittinggi, Berpijak dari inilah kami melalui Samsat Bukittinggi membuat inovasi dengan menambah layanan baru, yaitu Samsat Wisata dan Samsat Terminal di Kota Bukittinggi,” katanya.
Telah tersedia fasilitas tersebut semakin memudahkan masyarakat membayar pajak meskipun di hari libur dan saat berwisata.
Selain itu dilakukan penyerahan Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak dari Pemerintah Provinsi ke Pemerintah Daerah bagi yang telah menunaikan kewajiban bayar pajak minimal 90 persen pada triwulan I, daerah tersebut adalah Pemkot Bukittinggi, Pemkab Sijunjung, Pemkot Pariaman, Pemkot Sawahlunto, Pemkot Solok, Pemkot Padang Panjang, dan Pemkab Tanah Datar. (mc)





