Peristiwa

Percepatan Konversi, Perantau Sumbar Diharap Nabung di Bank Nagari

3
×

Percepatan Konversi, Perantau Sumbar Diharap Nabung di Bank Nagari

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang – Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS LB) Bank Nagari Juni 2021 lalu menyepakati konversi Bank Nagari menjadi bank umum syariah dilakukan pada Januari 2023 mendatang, diperlukan percepatan dalam persiapan menuju konversi yang tengah berjalan.

Hal itu terungkap pada pertemuan Wakil Gubernur Sumbar, Audy Joinaldy dengan Komisaris Utama Bank Nagari, Benni Warlis serta Direktur Utama, Muhammad Irsyad didampingi direksi, serta kepala-kepala cabang Bank Nagari. Senin (30/5/2022)

Audy Joinaldy menyampaikan, setelah konversi nantinya, Bank Nagari bukan tidak mungkin menjadi salah satu bank pembangunan daerah terbesar di Indonesia. Apalagi kalau didukung dengan potensi besar perantau asal Sumbar di berbagai daerah Indonesia.

Baca Juga  Ini Solusi Aipda Hen Mob Bina Pelaku Tawuran di Padangpariaman

Apalagi teknologi dan pelayanan yang dimiliki Bank Nagari saat ini juga sudah mampu bersaing dengan Bank-bank nasional. Seperti Nagari mobile banking yang menurutnya sudah sangat user friendly.

Sementara untuk konversi, Wagub mengapresiasi keseriusan Bank Nagari, ia menilai ekonomi syariah adalah masa depan yang sudah terbukti akan menjadi pasar menarik.

Komisaris Utama Bank Nagari Benni Warlis mengungkapkan, dari 16 persyaratan yang harus dipenuhi, terdapat beberapa syarat yang masih belum rampung, diantaranya pengajuan Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang sudah direkrut, pembahasan peraturan daerah (Perda) konversi Bank Nagari, serta penyertaan 51 persen modal oleh salah satu pemegang saham.

Baca Juga  Wagub Audy Ajak Generasi Muda Bersiap Hadapi Era Society 5.0

“Yang penting komitmen dari pemerintah provinsi sehingga proses administrasi bisa berjalan. Persyaratan bisa kita penuhi dengan komitmen itu,” ungkap Komisaris Utama itu.

Sementara itu, Direktur Utama Bank Nagari Muhammad Irsyad menyampaikan, harapan konversi Bank Nagari sesuai amanah RUPS tersebut tertumpang pada komitmen Pemprov.

“Untuk mencapai 51% itu tentu perlu komitmen dan kerja keras. Ini adalah bank, dan konversi ini adalah keputusan bisnis, ada proses yang harus dilalui dengan kerjasama secara professional dari semua pihak yang terlibat,” jelas Irsyad. (mc)