Peristiwa

Sekda Pariaman Ditetapkan Jadi Informan Ahli Komisi Informasi

2
×

Sekda Pariaman Ditetapkan Jadi Informan Ahli Komisi Informasi

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Pariaman – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pariaman, Yota Balad dipilih dan ditetapkan Komisi Informasi (KI) Pusat sebagai informan ahli pada Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2022.

Nantinya tugas Yota Balad bersama delapan informan ahli lainnya akan memberikan penialaian terhadap potret keterbukaan informasi publik Sumatra Barat (Sumbar)

“Siap, saya akan pastikan memberi penilaian terhadap pernyataan di quisioner yang disiapkan KI Pusat tentang A sampau Z tentang keterbukaan informasi publik di Sumbar, dengn profesional dan proporsional,,” kata Yota Balad saat ditanyai oleh Komisioner KI Sumbar selaku Kelompok Kerja (Pokja) IKIP, Adrian Tuswandi Minggu 29 Mei 2022 di Taratak Pariaman.

Baca Juga  Satpol PP Bongkar 4Lapak dan 1Bangli di Kawasan Pantai Padang

Terbukti Yota Balad serius, meski akhir pekan begitu dihubungi Adrian, Sekdako Yota Balad langsung menyediakan waktu untuk diwawancarai.

“Silahkan pak Sekdako memberikan penilaian secara mandiri dan merdeka tentang kondisi riil keterbukaan informasi publik di Sumbar, pengalaman Pak Sekdako selaku atasan PPID Utama Kota Pariaman sangat pas menjadi informan ahli IKIP yang menjadi program kerja KI Pusat,” sebut Adrian.

Penilaian Yota Balad dan delapan informan ahli IKIP Sumbar lainnya ini akan masuk google form ke Pokja IKIP pusat.

Baca Juga  Kemenag Sumbar dan BWI Luncurkan Program Wakaf

“Nanti dengan sistim statistik yang dilakukan Pokja IKIP Pusat, akan menghasikan posisi Indeks Keterbukaan Informasi Sumbar diposisi keberapa di seluruh Indonesia. Pada IKIP 2021 IKIP Sumbar masih nilainya di bawah rata-rata nasiobal,” ujar Adrian.

Setelah penilaian quisioner IKIP diberikan oleh informan ahli, maka pada 10 Juni 2022, Pokja IKIP Pusat akan menggelar FGD IKIP Sumbar di Padang.

“Insya Allah saya hadir di FGD untuk menggodok lebih detil lagi soal qusioner ini,” kata Yota Balad kepada Adrian Tuswandi. (***)