Peristiwa

DPW PPNI Sumbar Periode 2022 -2027 Dilantik

3
×

DPW PPNI Sumbar Periode 2022 -2027 Dilantik

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Dilantik, Dewan Pengurus Wilayah (DPW) Persatuan Perawat Nasional (PPNI) periode 2022 – 2027, serta tujuh anggota Majelis Kehormatan Etik Keperawatan (MKEK) Provinsi Sumatera Barat dilaksanakan di Auditorium Gubernuran, pada selasa (17/5/2022).

Diawal sambutan Gubernur Mahyeldi menyampaikan, PPNI selama ini telah menjadi mitra utama Pemprov Sumbar dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada warga dan penanganan COVID-19. Diharapkan para pengurus yang telah dilantik dapat bekerja lebih keras, karena SDM perawat sangat terbatas.

“Saya ucapkan selamat kepada perawat yang telah dilantik sebagai pengurus. Semoga saat bertugas mampu memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap kecepatan layanan kesehatan dan peningkatan kompetensi,” ujarnya.

Baca Juga  Fahmi Idris Diberi Gelar Profesor Kehormatan Pertama Oleh UNP

Kepada pengurus yang baru diharapkan bersinergi dengan pemerintah daerah dengan lebih maksimal. Dikatakan Provinsi Sumatera Barat pada tahun ini sangat concern pada bidang kesehatan.

“Perlunya sinergitas, kerjasama dan saling bergandengan tangan, antar Pemprov dan para perawat. Mengingat pelayanan kesehatan kita saat pandemi, tidak maksimal. Oleh sebab itu kita harus meningkatkan kualitas dan kompetensi kita dalam melayani masyarakat, yang hal ini berpengaruh terhadap kesehatan masyarakat di sumbar,” ungkapnya.

Dikesempan sama, Ketua Umum PPNI, Harif Fadhillah, menyampaikan perlunya pemberian sertifikasi uji kompetensi kepada para perawat, agar dapat bekerja sesuai dengan peraturan perundang-undangan keperawatan, serta dapat meningkatkan kompetensinya.

“Apalagi saat ini tenaga kesehatan diharuskan menjalani uji kompetensi agar dapat Surat Tanda Registrasi (STR),” katanya .

Baca Juga  Soto Legendaris Simpang Gia Kembali Hadir, di Tong Susu Cafe

Pemberian STR itu katanya, bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi tenaga kesehatan untuk melindungi masyarakat.

Dikatakan, bagi tenaga kesehatan yang sertifikat kompetensinya telah habis masa berlakunya dapat diperpanjang dengan mencukupi 25 SKP (Satuan kredit profesi), salah satunya dengan ikut pelatihan, workhshop dan kegiatan ilmiah.

Sementara, Ketua DPW PPNI Sumbar, Meta Seprinal, mengatakan siap membantu pemerintah provinsi sumbar dalam hal peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, serta program-program kesehatan.

Pelantikan turut dihadiri Kepala Dinas Kesehatan, Lila Yanwar, Ketua DPW PPNI lingkup sumbar, Direktur Rumah Sakit se-Sumbar. (MC)