Peristiwa

Kapolda Sumbar Beri Waktu Sampai 20 Mei kelompok NII Cabut Ba’iat

2
×

Kapolda Sumbar Beri Waktu Sampai 20 Mei kelompok NII Cabut Ba’iat

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang – Setelah prosesi cabut ba’iat ex NII, yang digelar di Auditorium Bupati Dharmasraya, Rabu (27/4/2022). Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minahasa menyambut baik kepada mereka yang telah mencabut ba’iat tersebut.

Kepada sejumlah media Kapolda mengatakan, hari ini adalah event yang luar biasa dimana di bulan ramadhan lebih kurang 400 saudara-saudara kita yang terpapar aliran NII (Negara Islam Indonesia), aliran radikalisme yang bertentangan dengan ideologi bangsa telah menyatakan cabut ba’iat.

“Saudara-saudara sudah saksikan di ruangan ini mereka melakukan cabut ba’iat,” katanya.

Sementara untuk selebihnya yang masih terpapar NII tersebut, Teddy Minahasa berharap dalam waktu yang sesingkat singkatnya terutama di bulan suci ramadhan ini, untuk mencabut ba’iat nya juga.

Baca Juga  Pengoplos LPG Bersubsidi Diringkus Polda Sumbar

“Dan saya beri kesempatan paling lama tanggal 20 Mei 2022 bertepatan dengan Hari Kebangkitan Nasional seluruhnya yang terekspos sejumlah 1.125 harus cabut ba’iat,” jelasnya.

Kapolda menegaskan, jika mereka yang masih terpapar NII tidak juga melakukan cabut ba’iat, maka akan dilakukan tindakan tegas.

“Kalau masih ada yang tidak cabut ba’iat, saya akan menerapkan penegakan hukum negara yang sekeras kerasnya,” tegas Kapolda.

Ia menuturkan, Polda Sumbar bersama dengan Densus 88 AT Polri, Danrem, dan unsur Pemda serta Forkopimda lainnya sudah sepakat untuk hal tersebut. “NKRI harga mati, Pancasila harus dijunjung tinggi,” pungkasnya.

Baca Juga  Update Cov-19, Positif 13.737 Total 1.989.909 Wafat 371 Total 54.662

Lanjut Kapolda, terkait ancaman dan bahaya dari radikalisme dalam bentuk apapun sangatlah jelas, karena membuat situasi menjadi distabilitas dan meresahkan masyarakat.

“Teror dalam bentuk apapun, dalam eskalasi apapun itu meresahkan masyarakat,” jelasnya.

Apalagi sebut Kapolda, saat ini akan memasuki lebaran. Dimana orang minang memiliki adat, budaya, tradisi mudik. Kemudian dua tahun lalu mudik dilarang oleh pemerintah, dan tahun ini diperbolehkan untuk mudik sehingga pasti pemudik jumlahnya akan melimpah.

“Oleh karena itu jaminan keamanan, ketertiban harus betul-betul bisa kita wujudkan. Terutama oleh jajaran Polda maupun Korem,” pungkasnya.