Nasional

7 Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam TNBBR

4
×

7 Orangutan Hasil Rehabilitasi Kembali ke Alam TNBBR

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Kalimantan Tengah bersama Balai Taman Nasional Bukit Baka Bukit Raya (TNBBR) bekerjasama dengan mitra Yayasan Borneo Orangutan Survival (BOS) serta pihak lainnya, melepasliarkan orangutan hasil rehabilitasi ke hutan alami di kawasan TNBBR sebagai upaya perlindungan dan pelestarian orangutan di Kalimantan.

Tujuh individu orangutan dari Pusat Rehabilitasi Orangutan Nyaru Menteng kembali dilepasliarkan ke kawasan TNBBBR di Kabupaten Katingan, Provinsi Kalimantan Tengah.

Acara pelepasliaran dilakukan secara simbolis dari kantor Balai KSDA Kalteng oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Ditjen KSDAE pada Kamis (3/6/2021).

Indra Exploitasia menyampaikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelepasliaran orangutan ini.

“Kegiatan pelepasliaran merupakan proses panjang yang dimulai dari penyelamatan atau rescue satwa dilanjutkan dengan rehabilitasi, pelepasliaran dan monitoring untuk memastikan satwa dapat hidup dan berkembang biak dihabitatnya,” ungkap Indra.

Baca Juga  KI Sumbar Kabulkan Gugatan BPI KPNPA RI SMPN 1 Padang Wajib Buka Data Dana BOS dan Komite

Orangutan merupakan salah satu spesies kera besar yang keberadaannya sangat penting dalam menjaga keseimbangan dan kesehatan ekosistem.

Dukungan dan kolaborasi dari semua pihak baik pemerintah pusat dan daerah, perguruan tinggi, LSM, swasta, masyarakat dan media termasuk keterlibatan generasi muda sangat penting agar upaya yang dilakukan dalam menjaga kelestarian spesies ini dan habitatnya dapat berjalan optimal.

Kegiatan pelepasliaran hari ini merupakan bagian dari rangkaian kegiatan “Living in Harmony with Nature: Melestarikan Satwa Liar Milik Negara” yang dicanangkan oleh Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan tahun 2021.

Juga dalam rangka memperingati Hari Lingkungan Hidup Sedunia setiap tanggal 5 Juni serta Road to Hari Konservasi Alam Nasional tanggal 10 Agustus.

Plt. Kepala BKSDA Kalimantan Tengah, Handi Nasoka menyampaikan bahwa tujuh individu orangutan yang akan dilepasliarkan ini terdiri dari 4 jantan (Barlian 10 Tahun, Darryl 12 Tahun, Randy 14 Tahun, dan Unggang 10 Tahun), dan 3 betina (Amber 16 Tahun, Reren 8 Tahun, dan Suayap 22 Tahun).

Baca Juga  KPK Gandeng Universitas Paramadina Kembangkan Modul Strategi Kampanye Integritas

Dari tujuh individu ini, 5 individu merupakan hasil serahan dari warga, 1 individu orangutan hasil repatriasi dari Thailand atas nama Suayap, dan 1 individu atas nama Randy merupakan orangutan hasil rescue dari operasi gabungan tim wildlife rescue BKSDA Kalimantan Tengah dan Yayasan BOS.

Semua orangutan ini telah melewati masa rehabilitasi antara 7 hingga 16,5 tahun dan telah dinyatakan sehat serta hasil swab PCR negatif sehingga siap untuk dilepasliarkan di habitat alaminya.

Kepala Balai TNBBBR, Agung Nugroho menyampaikan bahwa orangutan yang dilepasliarkan kali ini akan menempuh perjalanan cukup panjang sebelum akhirnya dapat menghuni rumah barunya di kawasan TNBBBR wilayah kerja Resort Tumbang Hiran, Seksi Pengelolaan Taman Nasional Wilayah II Kasongan, Balai TNBBBR. (rel-iwo)