IWOSUMBAR.COM, Kawasan objek wisata di Pantai Padang kembali tercoreng. Terjadi pungli dilakukan beberapa oknum preman yang berkeliaran di objek wisata tersebut dengan modus meminta uang ronda.
“Jadi modusnya meminta uang ronda, jumlahnya Rp10 ribu per kepala,” kata perempuan bernama Putri, 25 tahun kepada media, Minggu (3/4/2022).
Putri mengaku, dirinya bersama temannya dengan terpaksa merogoh kocek sebanyak Rp20 ribu lantaran tak ingin memperpanjang masalah.
“Sebenarnya bukan jumlah uangnya, tapi caranya meminta uang tersebut, sangat amat saya sayangkan di tengah upaya Pemko Padang menggalakkan lagi pariwisata,” ucapnya.
Dilansir halonusa.com, Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kota Padang, Eri Sendjaya mengatakan bahwa aksi pemalakan bisa terjadi oleh siapa saja, dimanapun serta kapan saja.
“Pemalakan bisa terjadi dimana dan kapan saja. Sudah tepat langkah yang diambil dengan melaporkan kejadian tersebut ke polisi untuk ditindaklanjuti,” katanya.
Diketahui, Peristiwa pemalakan di kawasan Pantai Padang bukan hanya terjadi satu kali. Sudah berulang kali dan para pelaku acap ditangkap oleh pihak berwenang.
Sebelumnya beberapa waktu lalu, seorang jurnalis bernama Joni Abdul Kasir juga menimpa kejadian serupa.
Joni bahkan dimintai uang secara paksa di saat dirinya berada di Pantai Padang pada sore hari.
Korban sempat melaporkan kejadian tersebut ke polisi dan selang beberapa hari, pelaku akhirnya ditangkap oleh pihak Polsek Padang Barat. (*)





