Iwosumbar.com, Padang – Sambut Lebaran Haji 2022, Jajaran pengurus Ikatan Persaudaraan Haji Indonesia (IPHI) Sumatera Barat dilantik, dilaksanakan di Auditorium Gubernuran, Jl. Sudirman, Padang, Rabu (30/3/2022).
Pelantikan dihadiri langsung oleh Wakil ketua IPHI Pusat Ahmad Yani Baukia disaksikan gubernur Sumbar H. Mahyeldi Ansharullah beserta Wagub Audy Joinaldy, ditandai dengan penyerahan bendera pataka oleh Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa’adi kepada Wakil Ketua IPHI Sumbar Ir, Asnil, MM.
Diharapkan kepada pengurus IPHI yang baru dilantik untuk selalu menjaga kebersamaan dan memberikan dampak positif bagi kemajuan Sumatera Barat.
“Saya ucapkan selamat kepada Ketua Pengurus IPHI Sumbar yang baru dilantik, dengan Buya Mahyeldi sebagai Ketua IPHI Sumbar, saya berharap dibawah kepemimpinan Buya Mahyeldi, IPHI Sumbar dapat menggerakkan ide-ide dan hasil yang positif, termasuk pemulihan ekonomi di masa pandemi seperti saat ini,” sebut Wagub Audy.
Seperti diketahui pada masa pandemi Covid-19 keberangkatan haji maupun umroh sempat tertunda. Wagub Audy berharap dengan adanya wacana pembukaan kembali rute penerbangan internasional Kuala Lumpur – Padang, dapat mempermudah peluang penerbangan untuk umroh dan haji dan perekonomian di Sumbar dapat normal kembali.
“Dengan dibukanya entry point flight ke-8 di Padang, hal tersebut bisa menggerakkan peluang ekonomi, seperti tour travel, katering, perlengkapan haji dan umroh, dapat bergerak normal,” ungkapnya.
Sementara Wakil Menteri Agama, Zainut Sa’adi, mengharapkan IPHI Sumbar dapat memberikan sumbangsih dan pemikiran terhadap isu pendidikan, kesehatan, dan ekonomi, merupakan bagian kecil yang harus direspon oleh para tokoh agama secara komprehensif.
“Kami berharap dengan dilantiknya pengurus IPHI yang baru, isu-isu tersebut dapat teratasi dan dapat dirasakan langsung dampaknya oleh umat,” ucap Zainut.
Zainut kemudian menjelaskan perihal isu filantropi islam, yaitu zakat dan wakaf, tengah menjadi isu strategis nasional yang memerlukan kajian dan dukungan dari berbagai ormas islam.
“Zakat adalah sumber dana yang bermartabat untuk melindungi dan memberdayakan lapisan masyarakat yang lemah dan mengalami keterbatasan ekonomi. Sehingga, kesetaraan sosial dan demokrasi ekonomi dalam pemenuhan kebutuhan pokok dan kehidupan layak bagi setiap penduduk warga negara secara perlahan dapat diwujudkan,” ujarnya.





