Peristiwa

Tegas! Gubernur Sumbar Minta Pertamina Penuhi Kebutuhan BBM Subsidi

4
×

Tegas! Gubernur Sumbar Minta Pertamina Penuhi Kebutuhan BBM Subsidi

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang – Memastikan kelancaran distribusi BBM untuk memenuhi kebutuhan masyarakat. Pemerintah Provinsi Sumatera Barat telah melakukan langkah-langkah antisipasi lewat kolaborasi lintas sektor yang melibatkan Pertamina, BPH Migas, Hiswana Migas serta aparat kepolisian.

Pemprov juga akan mempersiapkan pembentukan Satgas pengendalian pendistribusian BBM bersubsidi di Sumbar.

Ditemui usai rapat yang dipimpin Asisten II Setdaprov Sumbar, Wardarusmen, dan dihadiri berbagai stakeholder terkait distribusi BBM, Selasa (29/3), Kepala Dinas ESDM Sumatera Barat, Herry Martinus menyampaikan, pada tahun 2022 kuota Jenis Bahan Bakar Tertentu (JBT) Solar bersubsidi mengalami penurunan sebesar 1.6% dari kuota sebelumnya sebesar 424.272 KL menjadi 417.241 Kl.

Sebelumnya akhir tahun 2021 lalu, Pemprov juga sudah mengajukan kebutuhan solar sebesar 525.922 KL. Hal ini juga seiring dengan menurunnya kuota JBT solar nasional sebesar 5%.

Meski demikian, ia mengaku Pemprov Sumbar sudah melakukan langkah-langkah pengendalian distribusi untuk menyikapi keterbatasan kuota JBT solar tersebut.

Pemprov Sumbar menerbitkan Surat Edaran no: 500/48/PEREK/-KE/2022 tentang pengendalian pendistribusian JBT jenis solar bersubsidi, sebagai turunan dari SK BPH Migas no. 4/P3JBT/BPH Migas/KOM/2020 yang membatasi pengisian BBM sejumlah 40 liter per hari bagi kendaraan roda empat pribadi, 60 liter bagi angkutan orang maupun barang, dan 125 liter bagi angkutan roda enam.

Baca Juga  LP3S UNP Bahas Panduan SOP Mahasiswa Disabilitas

Pemprov juga membuat spanduk di setiap SPBU, dimana melarang mobil angkutan di atas enam roda untuk menggunakan bbm solar bersubsidi, sebagaimana diatur dalam Perpres no. 191 Th. 2014 tentang penyediaan, pendistribusian dan harga jual BBM.

Pemprov Sumbar sudah mengajukan permohonan pengajuan penambahan kuota ke BPH Migas pada 4 Maret 2022 lalu, sebesar 460.035 KL.

Dalam rapat, Wardarusmen meminta pada PT. Pertamina Patraniaga untuk memenuhi kebutuhan solar bersubsidi di Sumbar, walaupun kuota yang diberikan saat ini sangat terbatas.

Sementara, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sumbar, Kombes Pol. Adib Rujika juga mendukung upaya-upaya pengendalian BBM bersubsidi oleh Pemprov agar terdistribusi tepat sasaran.

Dikatakan, Polda telah menurunkan aparatnya bersama Dinas ESDM, Disperindag serta Pertamina untuk memantau situasi di lapangan, dan siap untuk melakukan penindakan apabila masih terjadi penyalahgunaan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

“Sesuai dengan UU Migas no. 22 th 2001 ancaman hukuman enam tahun pidana dan Denda maksimal 60 Milyar rupiah,” tegasnya lagi.

Sementara untuk jangka panjang, kembali Herry Martinus mengatakan, pihaknya bersama Bapenda siap berkoordinasi dengan Pertamina dan juga kepolisian untuk memastikan distribusi BBM tepat sasaran dan tidak ada penyalahgunaan oleh oknum.

“Untuk jangka panjang, mengikuti Instruksi Gubernur, Dinas ESDM berkoordinasi dengan Bapenda, Pertamina dan juga Polda, akan saling bertukar data tanda nomor kendaraan. Hal ini dilakukan dalam rangka mengevaluasi kendaraan yang terindikasi melakukan penyimpangan pengisian BBM. Apabila upaya pencegahan masih belum efektif, aparat kepolisian akan melakukan upaya penindakan hukum,” ujar Herry.

Baca Juga  Pilkada 2024, Bawaslu Payakumbuh Temukan Dugaan Politik Uang

Herry menyebut, Pemprov Sumbar juga telah mengantongi dukungan dari BPH Migas yang memiliki kewenangan pengendalian dan pengawasan BBM untuk membackup penuh pelaksanaan pengawasan, termasuk upaya hukum dengan menyiapkan saksi ahli dari PPNS Migas.

Di sisi lain, Area Manager Pertamina Sumbar, I Made Wira Pramarta mengatakan, pihaknya siap untuk memenuhi kebutuhan BBM masyarakat sebagaiman permintaan Pemprov Sumbar.

Meskipun Pertamina beresiko mendapat teguran dari BPH Migas, karena menyalurkan JBT bio solar melebihi kuota yang ditetapkan. Sementara untuk jangka panjang ia menyampaikan hal yang senada dengan apa yang akan dilakukan Pemprov Sumbar.

“Langkah jangka panjang kami menukar informasi dalam bentuk kerjasama integrasi data pelanggan BBM. Nanti bisa diakses di masing-masing SPBU untuk memudahkan pengawasan dan menutup terjadinya lansir oleh oknum. Kami juga akan berupaya menghadirkan kebijakan IT dari pusat, mudah-mudahan Sumbar bisa dijadikan pilot project untuk digitalisasi pengawasan distribusi di Indonesia,” ujarnya.