Peristiwa

Prof Ganefri Dukung Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024

3
×

Prof Ganefri Dukung Pemilu Dilaksanakan 14 Februari 2024

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang- Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Ganefri menyampaikan pandangan dan dukungan agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tetap bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.

Hal itu  diungkapkan setelah  banyaknya isu dan wacana tentang gelaran pemilu 2024  akan dimundurkan.

Dalam sirik dari portal beritaminang.com Jumat (25/2)  Prof. Ganefri, Ph.D. mengharapkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 seperti yang sudah diatur oleh Undang-Undang sebaiknya harus tetap laksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.

Baca Juga  Endors Judi Online, Duo Selebgram Ditangkap Polisi

“Pelaksanaan Pemilu yang sudah diatur dengan  Undang-Undang  tersebut penting dilaksanakan, kata Genefri,  sebagai salah satu negara  demokrasi  terbesar di dunia dan  kita harus menunjukkan kepada dunia bahwa kita taat terhadap undang undang yang sudah ditentukan.

Bahkan Prof. Ganefri tidak mengharapkan adanya isu dan  wacana untuk memajukan memundurkan pesta demokrasi terbesar ini.

Diketahui, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni pada tanggal 14 Februari tahun 2024.

Baca Juga  KPU Sumbar Peduli dan Sosialisasikan Pilkada di Agam

“Saya pikir pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang yakni setiap 5 tahunan kita laksanakan pesta demokrasi itu,” ujar ganefri.

Share: