Iwosumbar.com, Padang- Rektor Universitas Negeri Padang (UNP) Prof Ganefri menyampaikan pandangan dan dukungan agar pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 tetap bisa dilaksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
Hal itu diungkapkan setelah banyaknya isu dan wacana tentang gelaran pemilu 2024 akan dimundurkan.
Dalam sirik dari portal beritaminang.com Jumat (25/2)Â Prof. Ganefri, Ph.D. mengharapkan bahwa Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 seperti yang sudah diatur oleh Undang-Undang sebaiknya harus tetap laksanakan sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan.
“Pelaksanaan Pemilu yang sudah diatur dengan Undang-Undang tersebut penting dilaksanakan, kata Genefri, sebagai salah satu negara demokrasi terbesar di dunia dan kita harus menunjukkan kepada dunia bahwa kita taat terhadap undang undang yang sudah ditentukan.
Bahkan Prof. Ganefri tidak mengharapkan adanya isu dan wacana untuk memajukan memundurkan pesta demokrasi terbesar ini.
Diketahui, Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 sudah disepakati oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yakni pada tanggal 14 Februari tahun 2024.
“Saya pikir pelaksanaan Pemilihan Umum (Pemilu) sebagaimana ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tersebut sudah sesuai dengan Undang-Undang yakni setiap 5 tahunan kita laksanakan pesta demokrasi itu,” ujar ganefri.
Share:





