Peristiwa

“Energi untuk Rakyat, Masih Adakah?”

3
×

“Energi untuk Rakyat, Masih Adakah?”

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG – Antrian Truk-truk besar mulai terlihat di tempat Pengisian Bahan Bakar (SPBU) di sebabkan Kelangkaan dan kekosongan Bahan Bakar Minyak (BBM) Solar terjadi di Padang

Sebagai penyedia Bahan Bakar Minyak (BBM), Pertamina saat ini sudah menerapkan digitalisasi dalam pembelian BBM oleh konsumen, dan langsung masuk ke sistem data, sampai ke pusat.

Terkait khususnya BBM jenis solar yang sering terjadi kelangkaan saat ini, ternyata pokok persoalannya adalah pada kuota, dimana ini tidak ditentukan oleh Pertamina, tapi pemerintah melalui BPH Migas.

Demikian penjelasan oleh I Made Wira Pramarta, Sales Area Manager Retail Sumbar, PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut, dalam dialog bertajuk “Energi untuk Rakyat, Masih Adakah?”, Rabu (23/2/2022), di sebuah Hotel, Padang.

Baca Juga  UNP Launching Penerimaan Mahasiswa Berbasis UTBK-SNBT

I Made mengatakan terjadinya kekosongan solar bisa juga disebabkan karna kekurangan kuota.

“Kadang kuota inilah yang tidak mencukupi untuk suatu daerah. Dan dalam hal ini, pemerintah daerah harus proaktif,” ujarnya.

Khususnya solar, menurut I Made, pihaknya ditugaskan BPH Migas untuk menyalurkan kepada yang berhak, sesuai dengan aturan yang sudah ada.

“Aturan peruntukkan solar itu sudah ada, kadang di lapangan, di SPBU, aturan ini yang sering dilanggar.

Diungkapkan I Made bahwa Kuota solar untuk Sumbar sebanyak 411 ribu Kilo Liter. Terkadang masih kurang.

Sementara, Kepala Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Sumbar, Heri Martius mengaku Pemprov Sumbar sangat memperhatikan persoalan BBM ini, khususnya jenis solar.

“Kita sudah meminta pihak Organda yang menjadi pemilik truk-truk besar yang memakai solar, untuk mentaati aturan yang ada, sesuai yang telah digariskan oleh pemerintah,” sebut Heri.

Baca Juga  KSMR Gandeng JPS Salurkan Paket Stunting pada Anak-anak di Tanah Galodo

Sebelumnya, Khairul Jasmi dalam pembukaan dialog tersebut menyampaikan bahwa perlu ada kesadaran bersama untuk mentaati aturan mengenai BBM jenis solar, dikarenakan antrian truk-truk besar di SPBU di dalam kota itu sudah mengganggu masyarakat.

“Diskusi ini mudah-mudahan bisa membangun kesadaran bersama semua pihak bahwa solar itu diperuntukkan untuk truk-truk, dan tersedianya di luar kota,” ujar Khairul Jasmi yang juga sebagai Komisaris PT Semen Padang ini.

Diskusi turut dihadiri Pengamat Ekonomi Defiyan Cori, serta dari Direskrimsus Polda Sumbar dan puluhan awak media di Padang.