IWOSUMBAR.COM, PADANG -Peringati Hari Puncak Pers Nasional di Sumatera Barat (Sumbar). Kepolisian Daerah (Polda) dan beberapa organisasi ke Wartawanan bekerjasama dan berkomitmen melakukan sinergitas .
Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kepolisian Sumbar tersebut ditandai dengan melakukan penandatanganan bersama diantaranya, Persatuan Wartawan Indonesia Provinsi (PWI) Sumbar, Aliansi Jurnalis Indonesia (AJI) Padang, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Pengda Sumbar dan Pewarta Foto Indonesia (PFI) Padang.
Sementara, isi dari Perjanjian Kerja Sama itu terkait koordinasi dalam perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum.
Maksud dan tujuan Perjanjian Kerja Sama ini adalah demi terwujudnya perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum yang berimbang, akurat, tidak beritikad buruk, dan menghormati supremasi hukum.
“Isinya seperti perlindungan kemerdekanan pers dan penegakan hukum terkait profesi wartawan dan peningkatan pemahaman dalam rangka perlindungan kemerdekaan pers dan penegakan hukum profesi kewartawanan,” Sebut Kabid Humas Polda Satake Bayu.
Sementara lingkup daripada isi Perjanjian Kerja Sama itu meliputi pertukaran data/informasi, koordinasi di bidang perlindungan kemerdekaan pers, koordinasi di bidang penegakan hukum terkait profesi kewartawanan, dan peningkatan kapasitas Sumber Daya Manusia para pihak.
Sedangkan dalam hal Peningkatan Kapasitas Sumber Daya Manusia, (SDM) kedepan akan adanya perencanaan peningkatan SDM melalui pendidikan dan latihan.
Kegiatan acara sendiri digelar di Auditorium Gubernuran Jalan Sudirman Padang dihadiri langsung boleh Kapolda Teddy Minahasa serta ketua dan perwakilan organisasi Wartawan di Sumbar.





