Peristiwa

Empat Persidangan SIP Digelar KI, Pemkab Agam Tak Hadir

2
×

Empat Persidangan SIP Digelar KI, Pemkab Agam Tak Hadir

Sebarkan artikel ini

Iwosumbarcom,Padang- Empat kali sidang sengketa informasi publik (SIP) digelar KI Sumbar Kamis (17/2) kemarin.

“Ada empat kali sidang SIP di KI Sumbar dengan register berbeda digelar marathon di ruang sidang,” ujar Ketua KI Sumbar Nofal Wiska, Jumat 18 Februari 2022 di Padang.

Tak kemarin saja, hari ini juga digelar dua sidang SIP, untuk sidang kemarin satu termohon tidak jadi hadir.

“Pemkab Agam tak hadiri sidang SIP dengan agenda pemeriksaan awal lanjutan dengan termohon Syarif Isran tentang data kependudukan kepemilikan lahan,” ujar Komisioner membidangi Penyelesaian Sengketa Informasi Publik Adrian Tuswandi.

Padahal pemeriksaan awal lanjutan terkait surat kuasa dari termohon yang belum sempurna.

Baca Juga  Polres Pasaman Barat Sidak SPBU Cari Tangki Modifikasi

“Pada sidang sebelumnya majelis komisioner di ketuai Nofal Wiska menunda pemeriksaan terkait legal standing termohon tersebut. Tapi sidang kemarin tidak hadir,” ujar Adrian.

Padahal secara kepatutan sudah dipanggil dan diberitahu oleh Panitera Pengganti KI Sumbar Kiki Eko Saputra.

“Sudah ketua sudah dikirim ke Kominfo Agam, sudah di WA pula, ditelpon juga nggak ada balasan dan jawaban,” ujar. Kiki Eko Saputra.

Ketua Majelis Komisioner KI Sumbar Nofal Wiska kembali menskors sidang SIP antara Syarif Ihsan dengan Pemkab Agam.

“Kita masih berprasangka baik kepada termohon, sidang pemeriksaan awal diskors pada sidang berikutnya, Jika termohon Pemkab Agam tidak hadir maka sidang kita lanjutkan dengan pembuktian tanpa mediasi,” ujar Nofal.

Baca Juga  Sumbar Dapat Tambahan 200 Ribu Hektare Perhutanan Sosial

Sentara itu pada sidang SIP lain kemarin, kata Adrian Tuswandi ada dua putusan mediasi yaitu regsiter Leon Agusta Indoesia dengan PT Pegadaian dan Isa Kurniawan dengan Pemprov Sumbar.

“Satu agenda pembuktian antara Leon Agusta Indonesia dengan PT Jasaraharja,” ujar Adrian.

Hari ini sidang SIP digelar dua sesi. Sesi pagi kata Paniteria Pengganti Kiki antara Leoan Agusta Indonesia dengan PT BRI dan siang Leoan Agusta dengan PT Asrindo.

“Untuk Termohon BRI, informasinya juga tidak hadir sampai sidang putusan karena mereka kecewa dengan sidang awal dua minggu lalu, kalau siang itu pemeriksaan awal juga agendannya,” ujar Kiki. (***)