IWOSUMBAR.COM, PESSEL -Gelaran acara “Pemda Mendengar” Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2023 Kabupaten Pesisir Selatan (Pessel) dibuka Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Mawardi Roska yang mewakili Bupati Risma Yul Anwar. Dihadiri Kepala Bapedalitbang Hadi Susilo dan Kepala OPD.
Acara dilangsungkan di Aula Bapedalitbang Sago, Kamis (27/1/2022) turut dihadiri Organiasi Non Pemerintah Se – Kabupaten Pesisir Selatan, serta Persatuan Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (PJKIP) Pessel.
Dikesempatan itu PJKIP Pessel menyampaikan saran dan masukan dihadapan Sekda Mawardi Roska, salah satunya agar Badan Publik memahami tentang UU 14 Tahun 2018.
Ketua PJKIP Pessel Mario Rosy mengapresiasi Bapedalitbang Pemkab Pessel menggelar acara “Pemda Mendengar” melalui Forum Rencana Kerja Pemerintah Daerah ( RKPD) Tahun 2023 Kabupaten Pesisir Selatan. Dengan melibatkan Organiasi Non Pemerintah.
Mario menyampaikan, keberhasilan RKPD Tahun 2023 Kabupaten Pesisir Selatan tentunya harus di barengi oleh badan publik sendiri memahami UU No 14 Tahun 2018.
Badan Publik harus mampu Transpran dan terbuka dalam program – program kerja Nagari, Kecamatan dan Kabupaten untuk disampaikan pada masyarakat, baik itu ke media massa.
” UU No 14 Tahun 2018, Badan Publik benar – benar bisa memahami nya. Agar tidak ada lagi program kerja ditengah jalan,” kata Ketua PJKIP Pessel.
Dengan transparan apa menjadi program kerja disusun melalui tingkat Nagari, Kecamatan dan Kabupaten (RKPD) Tahun 2023 Kabupaten Pesisir Selatan bisa tercapai secara optimal untuk kepentingan masyarakat Pesisir Selatan.
“Kita juga berharap pada Nagari dan Kecamatan bisa melibatkan media massa dalam kegiatan musrembang nantinya”, sebut Mario.
Lebih jauh, katanya, dengan Keterbukaan Informasi publik pada masyarakat oleh Badan Publik tidak ada lagi program – program titipan, naik ditengah jalan. Dan semua harus transparan. Karena program kerja telah disusun nantinya benar – benar memberikan dampak pada masyarakat bawah. (**)





