Peristiwa

KPK dan Gubernur Bahas Dugaan Pelanggaran Reklamasi Singkarak

2
×

KPK dan Gubernur Bahas Dugaan Pelanggaran Reklamasi Singkarak

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, PADANG -Pemerintah Provinsi Sumatera Barat melakukan audience dengan Komisi Pemberantas Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) terkait dugaan adanya pelanggaran reklamasi di Danau Singkarak di Gubernuran, Senin (24/1/2022)

Wahyudi, Kepala Satuan Tugas Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah IV, KPK RI, yang hadir bersama rombongan dan juga perwakilan dari Kementerian ATR/BPN RI, mengaku kehadiran rombongan dalam rangka koordinasi dan penyamaan persepsi terkait pelestarian Danau Singkarak serta beberapa persoalan aset di beberapa kabupaten dan kota di Sumbar.

“Kedatangan kami salah satunya mengkordinasikan dan penyamaan persepsi terkait tindak lanjut langkah-langkah yang telah dikeluarkan bapak gubernur terkait dugaan pelanggaran reklamasi di Danau Singkarak,” kata Wahyudi, diwawancarai usai pertemuan.

KPK juga mengapresiasi beberapa upaya persuasif yg sudah dilakukan gubernur sumbar dalam penanganan masalah reklamasi danau singkarak, dan selanjutnya melakukan supervisi untuk upaya pemulihan.

Baca Juga  Kapolda Sumbar Beri Promosi Jabatan kepada Dua Polwan

Sebelumnya, dalam pertemuan, Wahyudi, juga menyampaikan bahwa kedatangannya menjalankan fungsi koordinasi agar berbagai hambatan-hambatan bisa cair dan upaya pencegahan bisa maksimal.

“Kami ditugasi pimpinan supaya ada pencegahan yang lebih efektif lagi. Yuk kita benahi, mumpung belum terlanjur,” kata Wahyudi.

Turut hadir dalam pertemuan tersebut Sekdaprov Hansastri beserta Asisten Pemerintahan dan Asisten Adminitrasi, Inspektur, Kepala Bappeda Sumbar, Medi Iswandi, Kepala Balitbang, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Sumbar, Aisyah, Kepala Dinas BMCKTR dan Kepala Dinas PSDA dan beberapa pejabat terkait lainnya.

Sedangkan, Perwakilan dari Kementerian ATR/BPN mengatakan Jumat depan akan menggelar sosialisasi mengenai aturan pemanfaatan danau-danau dengan mengundang beberapa kepala daerah dengan target adanya komitmen bersama pelestarian danau.

Baca Juga  Sumbar Cov-19, Positif 154 Jumlah 42.451, Wafat 1 Total 941

Mahyeldi mengapresiasi kedatangan tim dari KPK, ATR/BPN, yang telah memberikan masukan kepada Pemprov Sumbar dalam penanganan aset, pemeliharaan danau-danau, dan pantai yang ada di Sumbar dalam pemanfaatan nya untuk kegiatan masyarakat.

“Alhamdulillah untuk kehadiran tim yang memberikan masukan, wawasan dan bimbingan kepada kita,” ujarnya.

Semoga dengan masukan tersebut dapat menjadi panduan bagi kita dalam melakukan kegiatan-kegiatan di Sumatra Barat. Sekaligus beliau juga mengingatkan untuk patuh terhadap perundang- undangan,” kata Buya Mahyeldi.

Mudah – mudahan lanjut gubernur, Pemprov serta pemerintahan kabupaten dan kota akan tetap mematuhi peraturan perundang- undangan.

“Karena kita sebagai negara hukum peraturan perundangan akan menjadi panglima atau acuan di dalam tindak pemerintahan dan kehidupan masyarakat,” tutup Mahyeldi. (MMC)