Peristiwa

Pelaku Curas Tersungkur Ditembak Polisi Dharmasraya

3
×

Pelaku Curas Tersungkur Ditembak Polisi Dharmasraya

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang – Pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) berhasil dilumpuhkan dengan tembakan petugas Satreskrim Polres Dharmasraya, Jumat (21/1).

Pelaku A (22), pemuda warga Jorong Tarantang Nagari Sialang Gauang Kec. Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, tersungkur tak berkutik setelah timah panas bersarang mulus pada betis kaki kirinya.

A ditangkap berawal dengan Laporan Polisi Nomor : LP /B/71/XII/2021/SPKT/Polsek Sungai Rumbai/Polres Dharmasraya/Polda Sumbar, tanggal 11 Desember 2021.

“Penangkapan pelaku A merupakan hasil pengembangan kasus curas dengan tersangka A yang telah di lakukan penahanan di Rutan Polsek Sungai Rumbai bulan Desember 2021 lalu,” sebut Kapolres Nurhadiansyah saat Conference pers.

Baca Juga  Danrem 032/Wbr Sertijab Kasiren dan Kasilog, Tekankan Loyalitas

Lanjut Kapolres, tak hanya curas, A juga terlibat aksi pencurian dengan pemberatan (curat) di wilkum Polsek Koto Baru sesuai dengan LP /B/ 06 /I / 2022/ SPKT/Polsek Koto Baru /Polres Dharmasraya tanggal 20 Januari 2022, dengan pelaku yang sudah tertangkap bernama Buyung.

Akhirnya A, dikenakan Pasal 365 ayat (1) dan Pasal 363 ayat (3) dan (4) KUHPidana dengan ancaman pidana 9 tahun penjara. (Tns*)