Peristiwa

Soal Pembangunan IKN dan Dana PEN, Ini Kata Handi Risza

3
×

Soal Pembangunan IKN dan Dana PEN, Ini Kata Handi Risza

Sebarkan artikel ini

(Handi Risza Warek Paramadina)

Iwosumbar.com, Jakarta -Pemerintah diminta untuk bijak dan fokus saja menggunakan dana Pemilihan Ekonomi Nasional (PEN) untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

Dr. Handi Risza Idris menyatakan perlunya difikirkan secara matang dan bijak, mengingat kondisi penyebaran Covid-19 dan ekonomi nasional yang masih dipenuhi ketidakpastian.

Demikian dikatakan Wakil Rektor Universitas Paramadina ini mengkritisi adanya rencana pemerintah yang akan menggunakan dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2022 untuk pembiayaan Ibu Kota Negara (IKN)

“Selain itu, akan menciderai rasa keadilan masyarakat yang masih berada dalam kondisi sulit. Pemerintah perlu serius dan tuntas dalam penanganan Covdid-19 ditengah merebaknya varian Omnicorn dan menurunnya tingkat kesejahteraan masyarakat, terlihat dari angka kemiskinan, pengangguran dan ketimpangan.” Katanya. Jumat (21/1/2022)

Baca Juga  Diskusi Paramadina Politik Masuk wilayah Ekonomi Konstitusi

Lebih lanjut Handi juga menyatakan bahwa dari sisi regulasi yang terdapat dalam UU No. 2 Tahun 2020 tentang Penetapan Perpu Nomor 1 Tahun 2020, sudah diatur dengan jelas penggunaan dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN), dan tidak satupun terait dengan penggunaan dana utk pembangunan IKN.

“Program sebagaimana dimaksud bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi para pelaku usaha dari sektor riil dan sektor keuangan dalam menjalankan usahanya. Jadi jelas program PEN difokuskan untuk melindungi, mempertahakan dan meningkatkan kemampuan ekonomi masyarakat.” Kata Handi.

Baca Juga  Update Cov-19, Positif 5.907 Total 1.781.127 Wafat 127 Total 49.455

Oleh sebab itu, menurut Handi Pemerintah harus fokus untuk menggunakan dana PEN 2022 untuk penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional.

“Sedangkan untuk IKN, Pemerintah bisa mencari sumber pendanaan yang lain, sebagaimana yang sudah dijanjikan oleh Pemerintah selama ini. Dengan demikian Pemerintah akan memberikan rasa keadilan dan melindungi seluruh masyarakat Indonesia dari dampak yang ditimbulkan oleh Covid-19.” Pungkasnya. (AT)