Peristiwa

Universitas Paramadina Raih Penghargaan Wajib Pajak Patuh

2
×

Universitas Paramadina Raih Penghargaan Wajib Pajak Patuh

Sebarkan artikel ini

(Poto, Kurniawaty Yusuf, M.Si.)

Iwosumbar.com, Jakarta- Universitas Paramadina dapat penghargaan sebagai “Wajib Pajak Kewilayahan Patuh Sektor Pendidikan Tahun 2021” dari Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Jakarta Mampang Prapatan.

Dr. Handi Risza Idris, Wakil Rektor Bidang Sumberdaya Paramadina mengucapkan terimakasih atas apresiasi tersebut.

“Kampus bukan hanya sebagai tempat untuk berinovasi dalam mengembangkan ilmu pengetahuan. Tetapi juga memberikan teladan untuk praktik good governance. Tax Compliance – Kepatuhan wajib pajak atas pelaporan, tepat waktu dan mengisi secara benar telah menjadi concern kami” katanya di Jakarta (31/12/2021).

Baca Juga  Pentingnya Arsip di Tengah Ancaman Bencana

Sementara Direktur Humas, Kerjasama dan Hubungan Alumni Kurniawaty Yusuf, M.Si mengatakan dalam penyelenggaraan pendidikan Universitas Paramadina berusaha memenuhi semua ketentuan, baik kebijakan Kemenristekdikti maupun kementerian lain yang terkait.

“Universitas Paramadina secara tertib membuat laporan keuangan pajak badan, serta mendukung Dosen dan Tenaga Kependidikan dalam pengisian dan pelaporan SPT (Surat Pemberitahuan Tahunan).” ujarnya.

Atas ketertiban Universitas Paramadina dalam melakukan pembayaran pajak, di KPP Pratama Jakarta Mampang Prapatan memberikan Piagam Penghargaan. (**)