IWOSUMBAR.COM, PADANG – Sepekan ini kasus Covid-19 di Sumatera Barat masih terus meningkat, untuk melakukan pengendalian agar tidak semakin meluasnya penyebaran virus, Polda Sumbar Gelar Forum Grup Discussion (FGD)
FGD digelar di Mapolda Sumbar Kamis ((27/5/2021) bertajuk, Peran Ulama dan Organisasi Keagamaan bersama unsur Aparatur Pemerintah ini, dihadiri oleh Gubernur Mahyeldi, Wagub Audy, Danrem 032 WBR Arief Gajah Mada, serta para tokoh ulama dan organisasi keagamaan.
Kapolda menyatakan, diketahui bahwa sampai dengan tanggal 26 Mei 2021, di Provinsi Sumatera Barat telah terkonfirmasi positif sebanyak 43.012 orang, sembuh sebanyak 39.071 orang, meninggal dunia sebanyak 952 orang dengan positivity rate sebesar 9,40%.
Kemudian jika dilihat berdasarkan zonasi covid-19 per Kabupaten/Kota periode tanggal 23 – 29 Mei 2021 terdapat 1 Kabupaten yang berada di zona merah yaitu Kabupaten Agam, 13 Kabupaten/Kota berada di zona orange yaitu Kab. Pasaman, Kota Padang, Kab. Pesisir Selatan, Kab. Sijunjung, Kab. Solok, Kab. Padang Pariaman, Kota Sawahlunto, Kab. Pasaman Barat, Kab. 50 Kota, Kab. Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Bukittinggi dan Kota Payakumbuh, 5 Kabupaten/Kota lainnya berada pada zona kuning yaitu Kota Pariaman, Kota Solok, Kab. Solok Selatan, Kab. Dharmasraya dan Kab. Kep. Mentawai.
“Dinamika perkembangan penyebaran Covid-19 tersebut tentu harus menjadi perhatian kita bersama apalagi pada akhir –akhir ini kepatuhan masyarakat akan penerapan protokol kesehatan dirasa semakin minim,” beber Kapolda Toni.
Berdasarkan aplikasi Sipelada Provinsi Sumbar kata Kapolda, sampai dengan tanggal 26 Mei 2021 telah ditemukan pelanggaran subjek perorangan sebanyak 115.796 orang, pelaku usaha sebanyak 2.001, penyelenggara kegiatan sebanyak 565, sanksi sosial sebanyak 111.049 kali dan denda admistratif sebesar Rp.157.400.000,-.
“Ini merupakan tantangan bagi kita semua. Oleh karena itu pada siang hari ini kita melaksanakan kegiatan FGD dengan melibatkan ulama dan organisasi keagamaan. Diharapakan kegiatan ini nantinya dapat memberikan suatu masukan untuk menjawab langkah-langkah yang kita tempuh dalam menangani pandemi Covid-19,” ucap Irjen Pol Toni.
Dikatakan, pihaknya sangat menyadari betul, Sumatera Barat memiliki karakterisitik yang berbeda dengan daerah lain. Dimana masyarakatnya memegang erat falsafat adat minangkabau yaitu “Adat Basandi Syara’, Syara’ Basandi Kitabullah”.
“Dimana peran ulama dan tokoh keagamaan memiliki peran sentral dan dihormati di tengah – tengah masyarakat”, ujarnya.
Kepala mengharapkan, Ulama dan tokoh bisa mengambil peran dalam membantu pemerintah daerah dalam rangka mencegah penularan Covid-19 dengan memberikan sosialisasi kepada masyarakat akan bahaya Covid dan pentingnya penerapan protokol kesehatan.
Kemudian katanya, upaya revisi Perda Nomor 6 Tahun 2020 tentang Adaptasi Kebiasaan Baru terhadap sanksi yang lebih memiliki efek deterence sebagai pedoman penerapan adaptasi kebiasaan baru.
“Tetap melakukan Operasi Yustisi bersama Satpol PP guna menumbuhkembangkan kepatuhan masyarakat terhadap protokol kesehatan,” ungkapnya.
Dalam diskusi yang berlangsung dengan protokol kesehatan tersebut, seluruh tokoh ulama yang hadir mendukung upaya yang dilakukan oleh pemerintah untuk pencegahan penyebaran Covid-1di Sumbar. (*tns)





