Peristiwa

Dianggap Sukses SumDarsin Kapolda Teddy Raih AMP 2021

3
×

Dianggap Sukses SumDarsin Kapolda Teddy Raih AMP 2021

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang -Hari ini capaian vaksinasi covid-19 Sumbar sudah mencapai 59 persen, semua itu tidak lepas dari suppor habis dari Kapolda Sumbar Irjen Pol Teddy Minaha Putra yang menjalankan Gerakan Sumbar Sadar Vaksin (SumDarSin).

“Sejak digebyarkan SumDarsin capaian vaksinasi covid-19 Sumbar sebagai bagian dari Program Vaksinasi Nasional melonjak drastis, hari ini terinput data warga Sumbar telah vaksin 59 persen,” demikian sebut Teddy Minahasa saat menerima Komisi Informasi Sumbar di ruang kerjanya di Mapolda Sumbar, Sabtu (11/122021).

Atas sukses SumDarsin dan mudahnya diakses publik tentang input warga telah vaksinasi itu, Komisi Informasi Sumatera Barat (KISB) mengapresasi Teddy Minahasa Putera sebagai tokoh Keterbukaan Informasi Publik 2021 atau Acievement Motivation Person (AMP).

Baca Juga  PPNI Lakukan Penyuluhan dan Layanan di Lapas Suliki

“Bapak Kapolda selain sukses menggenjot signifikan capaian vaksinasi Sumbar, juga soal komitmen dan motivasi Bapak Irjen Pol Teddy Minahasa terhadap keterbukaan informasi publik yang sangat bagus. Itu berdasarkan pantauan KISB selama 2021 ini,” ujar Komisioner KISB Adrian Tuswandi pada media.

Berkunjung di Mapolda, Komisioner KISB bidang Kelembagaan Tanti Endang Lestari menyerahkan plakat Tokoh Keterbukaan Informasi Publik Sumbar 2021 kepada Irjen Pol Teddy Minahasa juga didampingi beberapa pejabat utama Mapolda dan Kabid Humas Kombes Pol Satake.

Menurut Tanti ada hal lain soal komitmen Polda Sumbar tentang pelaksanaan UU 14 Tahun 2008 tentang Keterbuakan Informasi Publik.

Baca Juga  MK Menolak Sengketa Perselisihan Pilkada Pasaman Barat

“Polda Sumbar selalu koordinasi terkait keterbukaan informasi publik termasuk jika ada sengketa Polda Sumbar sangat menghargai proses sidang Sengketa Informasi Publik di KISB,” kata Tanti.

Menurut Irjen Pol Teddy Minahasa adalah keharusan mematuhi perintah UU yang mengatur tentang keterbukaan informasi publik.

“Terimakasih om atas anugerah ini, Insya Allah menjadi pemicu saya lebih keras bekerja termasuk menerapkan UU 14 Tahun 2008 di institusi Polda Sumbar, ” sebut Kapolda yang menyapa. komisioner KISB Adrian dengan panggil om. (***)