Peristiwa

Perkuat Institusi Polri, 44 Eks Pegawai KPK Sah jadi ASN

1
×

Perkuat Institusi Polri, 44 Eks Pegawai KPK Sah jadi ASN

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Jakarta – Bertepatan momentum Hari Antikorupsi se-Dunia. Kamis (9/12/2021) Kapolri melantik 44 orang mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) di institusi Polri.

Kapolri Sigit menekankan kepada 44 mantan pegawai KPK yang dilantik ikut berperan aktif memperkuat komitmen Pemerintah dalam rangka menciptakan budaya antikorupsi dengan tujuan untuk mendukung pertumbuhan perekonomian Indonesia.

“Selamat bergabung. Kita perkuat komitmen dan kebijakan Pemerintah dalam rangka menciptakan iklim, budaya, ekosistem antikorupsi. Sehingga iklim investasi, APBN yang digunakan dan seluruh rangkaian kebijakan dalam rangka mendukung dan mengembalikan pertumbuhan perekonomian Indonesia betul-betul bisa terlaksana dengan baik,” ujar Sigit dalam amanatnya di Gedung Rupatama Mabes Polri.

Kapolri Sigit berharap kehadiran 44 orang tersebut di institusi memperkuat organisasi Polri yang terus berkomitmen dalam hal pemberantasan tindak pidana korupsi.

Hal itu sejalan dengan instruksi dari Presiden Jokowi yang menginginkan pemberantasan korupsi bukan hanya sekadar penegakan hukum. Melainkan, harus menyentuh pada hal yang bersifat fundamental untuk menyelesaikan akar permasalahan.

Baca Juga  DISKUSI PUBLIK PDF, DINAMIKA POLITIK ASEAN

“Dan ini sejalan dengan arahan Bapak Presiden pada saat pelaksanaan Hakordia tadi pagi, dimana beliau sampaikan pemberantasan korupsi tidak hanya masalah penegakan hukum. Namun harus lebih menyentuh pada hal yang bersifat fundamental menyelesaikan akar-akar permasalahan. Karena itu sangat penting diperkuat divisi pencegahan dalam pemberantasan korupsi,” katanya.

Diketahui dengan pengalaman dan rekam jejak yang dimiliki 44 mantan pegawai KPK itu, Sigit optimis, kedepannya akan semakin memperkuat institusi Polri dalam rangka pemberantasan praktik korupsi.

“Tentunya dengan kehadiran seluruh rekan-rekan dengan rekam jejak rekan-rekan yang saya tidak ragukan lagi, saya yakin rekan-rekan akan memperkuat organisasi Polri dalam rangka melakukan pemberantasan tindak pidana korupsi,” ujar Sigit.

Saat ini, Indonesia sedang menghadapi posisi sulit lantaran harus mengawal program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Oleh karenanya, Ia menegaskan kepada 44 orang itu untuk bersama-sama mengawal penggunaan APBN agar tepat sasaran dan mengurangi risiko terjadinya kebocoran.

Baca Juga  Danrem 032 Wrb Brigjen TNI Purmanto Kunjungi Polda Sumbar

“Di Indonesia kita tahu indeks persepsi korupsi Indonesia menurun dari peringkat 85 menjadi 102. Ini menjadi tantangan kita semua, khususnya Polri untuk perbaiki indeks persepsi korupsi ini. Kami yakin dengan bergabungnya rekan-rekan, bahwa indeks persepsi korupsi akan bisa kita perbaiki,” sebut Sigit.

Polri, dipastikan Sigit, telah menyelesaikan proses pengangkatan khusus menjadi pegawai ASN di lingkungan Polri sesuai dengan prosedur dan asas-asas pembentukan peraturan perundang-undangan.

Bahkan terkait perekrutan ini, Sigit memastikan, Polri telah melakukan koordinasi, sinergi dan harmonisasi dengan berbagai instansi terkait yaitu Kemensetneg RI, Kemenpan-RB RI, Kemenkum HAM RI, MK, MA, BKN, dan para ahli di bidang administrasi dan tata negara. (**)