Iwosumbar.com, Serang Banten -Komisi Informasi Propinsi Banten melaksanakan Focus Grup Diskusi (FGD) Evaluasi dan Harmonisasi Keterbukaan Informasi Publik dilangsungkan di Kantor Komisi Informasi Banten Rabu, (8 /12/ 2021).
Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat, Arif Yumardi hadir dalam acara FGD tersebut.
Ketua KI Banten Hilman,M.Si dikesempatan memaparkan evaluasi kerja KI Banten pada tahun 2021 dan menyampaikan pola harmonisasi dengan stake holder untuk membangun keterbukaan informasi di Propinsi Banten.
“Register Sengketa Informasi kita pada tahun 2021 ini saja sebanyak 105 sengketa, dan pada tahun 2020 karna pandemi masih berjalan sampai tahun ini sebanyak 110 jadi total 215 sengketa,” ungkap Hilman
Penyelesaian Sengketa informasi yang begitu banyak di handle oleh tiga Asisten Ahli bidang hukum dan tiga panitera pengganti serta pembagian majelis komisioner yang merata
“Harmonisasi dengan stake holder merupakan bentuk transparansi yang kita bangun sehingga berdampak kepada pola anggaran yang berpihak kepada kita” sebut Hilman
Sementara, KI Sumbar mengapresiasi kerja luar biasa KI Banten dan juga menyampaikan prestasi KI Sumbar yang telah berjalan, salah satu nya elaborasi dengan organisasi Forum Jurnalis Keterbukaan Informasi Publik (FJKIP)
” FJKIP sangat memasifkan kerja kerja KI Sumbar, sehingga masyarakat paham akan keberadaan KI Sumbar, dan Badan Publik sangat terbantu dalam mensosialisasikan DIP nya” jelas Arif
FGD digelar bertujuan untuk memberi masukan kepada kedua Komisi Informasi serta untuk memaksimalkan kerja kerja keterbukaan informasi pada tahun depan. (Rilis KISB)





