Peristiwa

Viral Berita Miring Pejabat tak akan Terjadi Jika KIP Dijalankan

3
×

Viral Berita Miring Pejabat tak akan Terjadi Jika KIP Dijalankan

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang- Kebijakan bagi pejabat publik adalah merupakan hak publik juga untuk mengetahui.

“Konsekuensinya pejabat publik membuat kebijakan teruma soal anggaran buka saja, mudahkan saja akses publik untuk tahu, ” sebut AkademIsi FISIP Unand sekaligus pengamat Keterbukaan Informasi Publik Ilham Adelano Azre, Sabtu 27 November 2021 di ZHM Primiere Hotel.

Jangan permasalahan dibuka setelah viral dan publik bergendang atas sebuah kebijakan itu, baru pejabatnya kasal-kusuk mengklarifikasi.

“Seperti mobil dinas gubernur dan wakil gubernur kemarin itu. Tapi kalau sejak awal sudah dibuka ke publik tentu mendiskriditkan kebijakan itu tidak harus terjadi, ” katanya.

Baca Juga  Jelang Studi Tiru, FJKIP Ikuti Workshop KI Sumbar

Azre mengatakan ada dua urgen dari keterbuakan informasi publik yaitu penguatan badan publik dan penguatan masyarakat yang punya hak untuk tahu.

“FJKIP punya topik berita yang banyak sekali. Apalagi media mampu mengaitkannya ke Pasal 51-57 UU 14 tahun 2008 tentang Ketentuan Pidana, sebagai bentuk intervensi negara kepada badan publik untuk terbuka informasi. publik, ” jelas Azre.

Sedangkan Kadis Kominfotik Sumbar Jasman dalam gelaran workshop Jurnalis Keterbukaan Informasi Sumbar memaparkan soal banyak Organisaai Perangkat Daerah yang tak ikuti monev KISB 2021 .

Baca Juga  Pj Sekda Dharmasraya Klarifikasi Soal Pelantikan Pejabat

Dia mengatakan, hal itu sudah diketahui pimpinan baik Sekdaprov sebagai Atasa Pejabat Pegelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama dan Gubernur Sumbar sendiri.

“Soal kebijakan anggaran dan program kerja sudah tak ada. istilah ditutupi, terbuka saja, ” kata dia. (kisb)