Peristiwa

Tanti: Belum Sepenuhnya Badan Publik Terbuka Soal Anggaran

2
×

Tanti: Belum Sepenuhnya Badan Publik Terbuka Soal Anggaran

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang -Tanti Endang Lestari dari Komisioner Komisi Informasi Sumbar menjadi narasumber dalam gelaran Bimbingan Teknis (Bimtek) digelar oleh Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik Provinsi Sumatera Barat yang dilangsungkan di Pangeran Hotel Padang.

Bimtek bertema “Melalui Bimbingan Teknis ini Kita Wujudkan Jurnalistik Yang Teraktual dan Berkualitas”. Digelar selama tiga hari (26-28/November 2021) ini juga membahas tentang “Politik Anggaran”. Dihadiri puluhan jurnalis di Sumbar

Dalam pemaparannya Tanti Endang Lestari menjelaskan keterbukaan Informasi telah diatur dalam undang-undang nomor 14 tahun 2008 dimana setiap orang berhak tau Informasi di Badan Publik.

Baca Juga  Hujan, Angin Kencang di Padang Beberapa Pohon Bertumbangan

“Masyarakat tak perlu takut atau ragu meminta informasi anggaran dari badan publik, apakah tentang pengelolaan atau penggunaan anggaran itu sendiri”, sebut Tanti.

Dia menjelaskan bahwa masyarakat boleh mendapatkan Informasi Anggaran yang Telah melalui audit terlebih dahulu.

Bagi orang pribadi maupun secara organisasi, boleh mengajukan surat permintaan informasi yang diperlukannya kepada lembaga publik atau (PPID).

Tanti Endang juga mengakui masih banyak badan atau lembaga publik yang belum sepenuhnya untuk terbuka, khususnya dalam informasi anggaran.

“Jika informasi yang diminta tidak memuaskan pemohon, maka ia bisa mengajukan sengketa informasi kepada Komisi Informasi (KI),” sebut tanti.

Baca Juga  Kemenpan RB Beri Piagam Penghargaan kepada 8 Polres di Sumbar

Bimtek berjalan dengan tanya jawab dengan dimoderatori oleh Sherli Mauren Anastasia yang juga Jurnalis dari INews Sumbar.

Terakhir Tanti tak menampik bahwa tidak semua informasi pada lembaga publik itu terbuka bagi umum, ada informasi yang dikecualikan, dan menyangkut rahasia negara.

Mengenai informasi anggaran oleh badan publik, Tanti menyebutkan bahwa sudah banyak badan publik yang menginformasikannya melalui website, atau dipajang di kantor- kantor setempat. (**)