Peristiwa

LAKSI Demo Menuntut Direksi Pertamina Bertanggung Jawab

4
×

LAKSI Demo Menuntut Direksi Pertamina Bertanggung Jawab

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com Jakarta- Elemen masyarakat yang tergabung dalam LAKSI ( Lembaga Advokasi Kajian Strategis Indonesia)
Jumat siang 19 November 2021 berunjuk rasa didepan kantor Pusat Pertamina di jalan Medan merdeka timur Jakarta Pusat, menuntut Direksi bertanggung jawab dan segera dicopot.

Terkait terjadinya kebakaran tangki kilang minyak di Cilacap (Jawa Tengah), pada Sabtu malam, 13 November 2021. Diketahui Kebakaran tangki di Kilang Cilacap bukan kali pertama terjadi. Pada Juni lalu, salah satu tangki yang berisi benzene milik PT Pertamina juga terbakar. Kilang Cilacap merupakan satu dari 6 kilang Pertamina, dan kapasitas pengolahan 270 ribu barel per hari. Kilang minyak ini memiliki 228 tangki untuk menampung crude yang akan diolah, gas serta BBM hasil pengolahan minyak mentah.

Kordinator Lapangan aksi LAKSI Umar Sagala dalam orasinya mengatakan, “Kami meminta agar aparat Kepolisian berani mengambil tindakan tegas dan segera menetapkan para tersangka dalam peristiwa kebakaran kilang minyak sampai ke tingkat direksi Pertamina, kami meminta agar polisi jangan sampai kasus ini hanya menjerat pekerja lapangan saja, sementara direksi Pertamina yang memiliki otoritas penuh masih bebas tertawa di luar sana, dimanakah hati nuranimu ?

Baca Juga  Danrem 032/Wbr Hadiri Latihan Kader II HMI di Padang Pariaman

“Wahai direksi Pertamina. Jangan sampai tidak ada tindak lanjutnya, karena negara menanggung kerugian yang amat besar akibat dari kebakaran ini”, ujarnya..

Laksi mendesak polisi mengusut tuntas untuk menjerat siapa saja yang bertanggung jawab dalam persoalan tersebut, publik harus dapat informasi yang jelas, transparans, terbuka mengenai apa yang menjadi penyebab kebakaran dan bagaimana standar keamanan dan keselamatan yang di lakukan oleh Pertamina.

“Sudah selayaknya Direksi memprioritaskan soal keselamatan dan kesehatan lingkungan serta Lindung Lingkungan (LL). Apalagi atas kejadian yang sudah berulang kali ini seharusnya menjadi pelajaran untuk para Direksi Pertamina agar membuat antisipasi terhadap potensi bahaya (Hazard), kemungkinan risiko (risk) yaitu membuka peluang terjadinya kecelakaan ataupun kerugian pada periode waktu tertentu atau siklus operasi tertentu”.

Baca Juga  Visitasi Prodi Magister Ilmu Keolahragaan UNP

Laksi meminta Menteri BUMN harus berani memberikan sangsi sebesar-besarnya hingga pencopotan terhadap Direksi Pertamina yang dinilai lalai dalam masa jabatannya sehingga mengakibatkan kebakaran kilang minyak yang berulang kali terjadi selama setahun ini sudah 3 kali dan tanpa proses hukum yang jelas. (Laks)