Iptek

Implementasikan UU KIP, UNP dan Bawaslu Bukuttinggi MoU

2
×

Implementasikan UU KIP, UNP dan Bawaslu Bukuttinggi MoU

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang -Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bukittinggi gandeng Universitas Negeri Padang (UNP) dalam program pengembangan pengawasan partisipatif pada pemilu pemilihan serentak tahun 2024 dan Implementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka, Jumat (12/11) bertempat di Kantor Bawaslu Kota Bukittinggi.

Selain dengan UNP, Bawaslu Bukittinggi juga menjalin kerjasama dengan Universitas Mohammad Natsir Bukittinggi dan Persatuan Wartawan Indonesia, Kota Bukittinggi.

Perjanjian kerjasama Rektor UNP diwakili oleh Kepala Biro Perencanaan, Kerjasama dan Humas, Drs. Ahmad Hamdani, MM, Ketua Bawaslu, Rektor Muhammadiyah, Rektor Universitas Mohammad Natsir, Polresta, Kodim, koordinator kerjasama dan humas UNP, dan perwakilan Wartawan Bukittinggi.

Baca Juga  UNP Jalin Kerja Sama dengan Asrama Haji Embarkasi Padang

Ketua Bawaslu Bukittinggi, Ruzi Haryadi, menyampaikan, kegiatan sosialisasi PPID Bawaslu dan Penandatanganan MoU ini dalam rangka implementasikan UUD keterbukaan Info Publik (KIP) yakni Bawaslu sebagai lembaga publik punya kewajiban untuk menyediakan dan memberikan memberikan info publik kepada masyarakat sesuai dengan visi terwujudlah Bawaslu sebagai lembaga pengawal terpercaya dalam penyelenggaraan pemilu demokratis, bermartabat, dan berkualitas.

“Kegiatan sosialisasi dan penandatangan MoU ini dilaksanakan sebagai bentuk kepedulian terhadap penyediaan dan keterbukaan informasi Publik dari Bawaslu,” katanya.

Baca Juga  Rektor UNP Prof Ganefri, Raih Anugerah Academic Leader Rektor Terbaik se Indonesia

Selain itu, kerjasama ini dilaksanakan dalam rangka pengembangan pengawasan pemilu partisipatif tahun 2024 pada pelaksanaan Pemilu dan Pemilihan di Kota Bukittinggi.

“Kerjasama ini juga untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan impementasi Merdeka Belajar Kampus Merdeka,” ujarnya. (Hum)