Peristiwa

Polda Sosialisasikan Berita Hoax di Kecamatan Batipuh Selatan

2
×

Polda Sosialisasikan Berita Hoax di Kecamatan Batipuh Selatan

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Padang- Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto, S.Ik mengatakan, sosialisasi kepada masyarakat terkait pencegahan berita hoax di media sosial sangat penting dilakukan.

Di Kenagarian Batu Taba Kecamatan Batipuh Selatan Kabupaten Tanah Datar, Kamis (4/11). Tim edukasi cegah berita hoax memberikan sosialisasi kepada masyarakat setempat.

“Kita berharap masyarakat bisa mengetahui suatu informasi atau berita itu benar, tidak hoax. Dan jangan sampai malah langsung share (menyebarkan) berita hoax ke orang lain karena bisa dipidana sesuai dengan Undang-undang ITE,” katanya usai memberikan sosialisasi kepada masyarakat.

Selain itu jelas Kabid Humas Polda Sumbar, dihadapan masyarakat dan para tokoh di Nagari Batu Taba, ia juga mensosialisasikan aplikasi “Lapor Hoax”.

Baca Juga  Selama Operasi Zebra Singgalang, 64.337 Sudah di Vaksin

Aplikasi “Lapor Hoax” ini, merupakan sebuah aplikasi dimana masyarakat dapat melaporkan sebuah postingan atau unggahan pada media sosial maupun media online.

“Jadi kalau masyarakat menemukan adanya indikasi berita atau postingan yang diduga mengandung hoax atau sara, dapat melaporkannya ke aplikasi tersebut,” terangnya.

Dari laporan tersebut, admin dari “Lapor Hoax” akan melakukan pengecekan (pendalaman) terkait laporan yang diterima untuk diketahui kebenarannya.

“Jika itu hoax, nanti disampaikan kepada pelapor. Dan kita berharap juga agar yang melaporkan berita hoax tersebut untuk dapat mensosialisasikannya bahwa itu tidak benar alias hoax,” ujarnya.

Baca Juga  Baharkam Polri Gelar Pelatihan 2.284 Personil untuk Jadi Tracer

Diharapkan sosialisasi masyarakat mengetahui jangan sampai menyebarluaskan berita yang tidak benar.

“Karena bisa terjerat Undang-undang ITE karena menyebarkan berita bohong,” ungkapnya.

Usai memberikan sosialisasi, Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu bersama masyarakat yang hadir melaksanakan deklarasi “Ambo Anti Hoax”.

Kemudian, Kombes Pol Satake Bayu menyerahkan SKEP (Surat Keputusan) Kapolda Sumbar tentang daerah pilot project sosialisasi Cegah Berita Hoax kepada Wali Nagari Batu Taba. (*)