Peristiwa

KI Launching IKIP, Tugas Berat bagi Komisi Informasi

2
×

KI Launching IKIP, Tugas Berat bagi Komisi Informasi

Sebarkan artikel ini

Iwosumbar.com, Yogyakarta – Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) dilaunching Komisi Informasi Pusat secara hybrid dilangsungkan di Novotel Suite Yogyakarta.

Komisioner Komisi Informasi Sumbar Adrian Tuswandi yang ikut hadir mengatakan launching IKIP harus diapresiasi dan mesti diviralkan.

“Komisi Informasi Pusat di tahun akhir periode jabatan mampu melahirkan indeks yang hari ini dilaunching di Yogjakarta. IKIP dan Indeks Demokrasi dan Indeks Korupsi bisa bersinergis satu sama lain, tidak terbuka pasti tak demokratis dan sangat rentan koruptif,” ujar Adrian di sela-sela launching IKIP, Senin (1/11-2021).

Gubernur DIY diwakili Staf Ahli Staf Ahli Bidang Sosial, Budaya dan Kemasyarakatan Ni Made Dwipanti Indrayanti mengatakan setiap orang berhak berkomuikasi dan memperoleh, mencari memiliki dan menyimpan informasi dengan semua perangkat komunikasi dan informasi.

“Itu ditegaskan di UUD1945 Amandemen kedua, sehingga keterbukaan informasi publik adalah hak konstitusi setiap warga negara,” ujar Henny.

Sedangkan, Ketua KI Pusat Gede Narayana menegaskan IKIP adalah kerja besar Komisi Informasi Pusat.

“Sejak 2009-2020 selalu berdinamika terkait peran komisi informasi, hasilnya lahirnya gagasan IKIP, Terima kasih kepada Tuhan YME, 202i IKIP dilanuching sebagai karya kolaborasi seluruh stakhokder pusat dan daerah untuk bangsa dan negara,” ujar Gede Narayana.

Baca Juga  Presentasi Monev 2021, Dua Kepala Daerah Hadir Lewat Virtual

IKIP ini memuat satu potret data tentang keterbukaan informasi publik se Indonesia dan menjadi rekomendasi pemerintah untuk menjadikan IKIP sebagai pijakan menyusun kebijakan pembanguan dan menjadikan IKIP sebagai kampanye global Presiden Jokowi di forum dunia.

“Terakhir adanya IKIP menjadikan masyarakat melek dengan ketebukaan informasi publik di seluruh Indonesia dan menjadikan IKIP pengayaan publik terhadap pemenuhan hak untuk tahu nasional,” ujar Gede.

Pelaksanaan keterbukaan informasi publik di Indonesia dirasa belum maju sejak 2008 UU KIP hadir.

“Faktanya indeks keterbukaan informasi publik nasional berada dinilai sedang, padahal IKIP ornamen penting mencerdaskan bangsa.

“Ayoo bersinergi kita semua untuk memperkencang IKIP di negara tercinta ini,” ujar Gede.

IKIP adalah warisan Komisi Informasi untuk bangsa.

“IKIP menjadi warisan karena di IKIP semua potret keterbukaan dari Sabang sampai Merauke,” ujar Komisioner KI Pusat Romanus Ndau.

Kata Romanus pada launching ini ada tiga buku yakni buku pertama menjelaskan A-Z apa itu IKIP.

Baca Juga  Meriah FJKIP HUT ke-2, Terus Budayakan Keterbukaan

Buku kedua executive summery dan buku ketiga tentang laporan lengkap dari 34 provins tentang hasil indeknya dengan tebal buku tebal 1300 halaman.

“Buku ketiga inilah inti sari dari IKIP yang digelar KI Pusat, stakeholder dan KI Provinsi sepanjang tanun, dan menjadi bahan bagi Komisi Informasi dalam melaksanakan supervisi badna publik negeri ini,” ujar Romanus Ndau.

Dave Laksono : Era Digital Butuh Transparansi Tinggi

Pada Diskusi IKIP menandai launching hasil IKIP hasir empat narasumber Dave Laksono Anggota Komisi I DPR RI, Gaudensius Suhardi (Direktur Media Indonesia), Prof Panut Mulyobo (Rektor UGM) dan Stanley (Inisipator IKIP),

Dave Laksono mengatakan
era digitalisaai butuh transparansi tinggi.

“Era ketertutupan sudah berakhir, transparan dan tebuka informasilah untuk memastikan good governance terjadi,” ujar Dave Laksono.

Keterbukaan informasi kata Dave kekinian mencakup transparansi kebijakan publik di lembaga negara dengan tetap menghormati informasi dikecualikan yakni data pribadi.

“Adanya keterbukaan informasi publik tentu bisa menumbuhkan minat investasi ke Indonesia,” ujar Dave Laksono. (rilis: kisb)