Peristiwa

FORMASU Anggab Kapolda Sumut Berhasil Wujudkan Polri Presisi

2
×

FORMASU Anggab Kapolda Sumut Berhasil Wujudkan Polri Presisi

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, SUMUT – Kapolda Sumatera Utara, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, kasus ibu ibu pedagang Liti Wari Gea pedagang Pasar Gambir, sikap Kapolda Sumut menghentikan perkara pedagang seorang ibu yang ditetapkan sebagai tersangka .

Melalui siaran pers nya ketua umum Formasu Jakarta Dedi Siregar mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi sikap mulia Kapolda Panca Putra Simanjuntak yang telah memberikan rasa aman pada masyarakat .

sikap humanis yang ditunjukkan oleh kapolda Sumatera Utara saat menyelesaikan persoalan masyarakat pedagang itu sudah sesuai dengan program Polri Presisi. seperti Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan yang digaungkan oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sejak dilantik

Baca Juga  Motif Batik Jeruji Jadi icon Filosofi keren dalam Peragaan Busana di HUT PIPAS Ke-21

Dedi Siregar mengatakan, Kapolda Sumut Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak telah berhasil Memberikan Rasa Aman Kepada Masyarakat Sumatera Utara dengan diselesaikanya secara humanis ibu ibu pedagang Liti Wari Gea pedagang Pasar Gambir yang di duga korban dari preman, hal tersebut menjadi bukti, Kehadiran Kapolda ditengah-tengah masyarakat guna memberikan rasa aman, melindungi, mengayomi dan melayani masyarakat sangat di rasakan oleh masyarakat sumatera utara

Diketahui Polda Sumatera Utara akhirnya menghentikan penyidikan kasus penganiayaan terhadap Liti Wari Iman Gea pedagang Pasar Gambir, Kecamatan Percut Seituan, yang ditetapkan tersangka.

Baca Juga  Dinas Peternakan & Kesehatan Hewan Dukung Program SAE Lapas Suliki

Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, mengatakan dihentikannya perkara Liti Gea karena ditemukannya ada kesalahan prosedur dalam penyidikan hingga penetapan tersangka.

“Oleh sebab itu teman-teman sekalian penyidik sudah sepakat dan memutuskan bahwa perkara dengan laporan saudara Beni terhadap ibu Gea, maka berdasarkan hasil gelar perkara khusus dihentikan penyidikannya,” pungkasnya. (Rel)