Iwosumbar.com, Lubuk Sikaping- Wakil Ketua Komisi Informasi Sumatera Barat Arif Yumardi meminta kabupaten Pasaman untuk serius dalam pengelolaan keterbukaan informasi.
Hal itu disampaikan Arif pada Bimtek bertajuk, Penyelesaian Sengketa Informasi (SIP) yang digelar di Lubuk Sikaping , Kamis (21/10/2021).
Bimbingan Teknis yang dihadiri Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Pasaman dibuka oleh Bupati yang diwakilkan Kepada Asisten Ahli yakni, YASRI Ulipsah.
Arif Yumardi secara gamblang meminta kepada PPID Kabupaten Pasaman untuk maksimal dalam meningkatkan peran dan menjawab permohonan warga tentang keterbukaan.
“Sebagai beranda Propinsi Sumatera Barat bagian utara dan berbatasan dengan Sumut sudah selayaknya Kabupaten Pasaman maksimal untuk meningkat peran PPID dan menjawab semua permohonan informasi dari masyarakat” sebut Arif.
Sementara, Asisten Ahli Pemkab Pasaman Yasri Ulipsah dikesempatan itu tampak mengapresiasi kegiatan bimtek dan sangat berkeinginan Kab Pasaman menjadi Kabupaten yang Informatif.
” Kabupaten Pasaman memang selalu berbenah untuk meningkat kapasitad PPID Utama dan PPID Pembantu sehingga zero sengketa dan informatif” tutur Yasri
All Out nya Komisi Informasi Sumatera Barat kali ini dengan menghadirkan dua orang komisioner sekaligus yakni Arif Yumardi dan Tanti Endang Lestari dalam membahas Penyelesaian Sengketa Informasi dan juga meng upgrade PPID di Kabupaten Pasaman.
“Kita menginginkan PPID Kab Pasaman Informatif dan masyarakat cerdas dalam mengajukan permohonan infomasi” ujar Tanti yang merangkap sebagai moderator.
Sedangkan, Will Hutabarat kepala dinas (Kadis) Kominfo Kabupaten Pasaman dalam materinya juga menjelaskan tentang Standar Operasi Prosedur (SOP ) keterbukaan informasi di Pasaman (Rilis KISB)





