IWOSUMBAR.COM, PADANG – Satuan Tugas Percepatan Penanganan COVID 19 Sumbar men-Update ZONASI pandemi.
Berdasarkan hasil perhitungan 15 indikator data onset pada minggu ke-62.
Tercatat mulai tanggal 23 Mei 2021 sampai tanggal 29 Mei 2021, ditetapkan zona daerah sebagai berikut:
Terdapat 5 (lima) daerah yang berada di zona Kuning, 13 (tigabelas) zona oranye dan 1 (satu) zona merah.
ZONA MERAH – RESIKO TINGGI (Skor 0 – 1,8)
Kabupaten Agam (skor 1,80)
ZONA ORANYE – RESIKO SEDANG (Skor 1,81 – 2,40).
Kabupaten Pasaman (skor 2,38). Kota Padang (skor 2,31)
Kabupaten Pesisir Selatan (skor 2,24). Kabupaten Sijunjung (skor 2,18). Kabupaten Solok (skor 2,18). Kabupaten Padang Pariaman (skor 2,17). Kota Sawahlunto (skor 2,15). Kabupaten Pasaman Barat (skor 2,12). Kabupaten Limapuluh Kota (skor 2,11). Kabupaten Tanah Datar (skor 1,97). Kota Padang Panjang (skor 1,96). Kota Bukittinggi (skor 1,96). Kota Payakumbuh (skor 1,93).
ZONA KUNING – RESIKO RENDAH (Skor 2,41 – 3,0)
Kota Pariaman (skor 3,19). Kota Solok (skor 2,47). Kabupaten Solok Selatan (skor 2,47). Kabupaten Dharmasraya (skor 2,43). Kabupaten Kepulauan Mentawai (skor 2,42).
Sementara sebagai Catatan:
Kota Pariaman menjadi yang terbaik minggu ini dengan skor tertinggi 3,19 (sesuai indikator kesehatan masyarakat).
Kepada Kabupaten dan Kota diminta untuk segera menyesuaikan segala aktivitas di daerahnya dengan protokol masing-masing zona. Hal ini bertujuan agar penyebaran covid-19 dapat lebih bisa dikendalikan. (**)





