IWOSUMBAR.COM, PADANG – Untuk memperkuat organisasi Polri pada bidang tindak pidana korupsi (tipikor) . Kepolisian Repulik Indonesia berencana untuk merekrut 56 mantan pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos pada tes wawasan kebangsaan (TWK) .
“Rekam jejak dan pengalaman di tipikor sangat bermanfaat untuk memperkuat jajaran organisasi Polri yang sedang kita kembangkan,” kata Listyo di Papua, Selasa (28/9/2021).
Sigit menjelaskan awal mula rencana perekrutan 56 pegawai KPK menjadi ASN Polri. Dirinya mengaku telah berkirim surat kepada Presiden.
Sigit mengatakan, 56 pegawai KPK tersebut dibutuhkan sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dalam rangka mengawal program penanggulangan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional dan kebijakan strategis yang lain.
“Oleh karena itu kami berkirim surat kepada pak Presiden untuk memohon terhadap 56 orang yang melaksanakan tes TWK yang tidak lulus dan tak dilantik jadi ASN KPK untuk bisa kita tarik kemudian kita rekrut jadi ASN Polri,” katanya.
Lebih lanjut, surat permohonan tersebut direspons Presiden Jokowi melalui Mensesneg dan menyatakan kesetujuan akan rencana itu.
“Kemarin tanggal 27 kami dapat surat jawaban dari pak Presiden melalui mensesneg secara tertulis prinsipnya beliau setuju 56 orang pegawai KPK untuk bisa menjadi ASN Polri,” ucapnya.
Setelah itu, Presiden Jokowi meminta Polri menindaklanjuti rencana tersebut dan berkoordinasi dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KemenPAN-RB) dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
“Proses sedang berlangsung mekanismenya seperti apa sedang kita diskusikan bisa merekrut 56 orang tersebut menjadi ASN Polri,” katanya.





