Berita

Libur Lebaran 2026, Pemprov Tiadakan Sistem One Way Padang – Bukittinggi

2
×

Libur Lebaran 2026, Pemprov Tiadakan Sistem One Way Padang – Bukittinggi

Sebarkan artikel ini
(Ket Photo: Libur Lebaran 2026, Pemprov Tiadakan Sistem One Way Padang - Bukittinggi)

PADANG -Pemerintah Provinsi Sumatera Barat memastikan tidak akan menerapkan sistem satu arah (one way) di jalur Padang–Bukittinggi selama masa libur Idulfitri 1447 H. Kebijakan ini diambil karena perbaikan ruas jalan Lembah Anai yang terdampak bencana hidrometeorologi pada November 2025 lalu belum sepenuhnya rampung.

Sekretaris Daerah Provinsi Sumbar, Arry Yuswandi, menyampaikan keputusan tersebut saat meninjau langsung progres pengerjaan jalan di kawasan Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar, Senin (16/2/2026).

Menurutnya, kondisi jalan yang masih dalam tahap rehabilitasi menjadi pertimbangan utama pemerintah untuk tidak memberlakukan rekayasa lalu lintas satu arah seperti tahun-tahun sebelumnya.

Pemprov Sumbar juga mengeluarkan imbauan tegas kepada pengendara agar tidak berhenti di sepanjang jalur Lembah Anai untuk menjaga kelancaran arus kendaraan sekaligus meminimalisir potensi risiko kecelakaan, mengingat kawasan tersebut masih rawan dan berada dalam proses perbaikan.

Dikatakan, aspek keselamatan menjadi prioritas utama pemerintah, terutama menjelang arus mudik dan arus balik Lebaran yang diprediksi mengalami peningkatan signifikan.

Begitu juga Kepala Biro Hukum Setda Provinsi Sumbar, Masheri Yanda Boy, menyatakan pemerintah memahami bahwa kebijakan ini mungkin tidak sepenuhnya disetujui semua pihak. Namun, menurutnya, langkah tersebut diambil demi menghindari risiko yang lebih besar bagi masyarakat.

Hingga saat ini, pengerjaan perbaikan jalan Lembah Anai masih terus berjalan dan ditargetkan selesai secara keseluruhan pada Juni 2026. Meski belum rampung, jalur tersebut tetap akan dibuka selama 24 jam selama masa libur Lebaran guna mendukung mobilitas masyarakat..