Nasional

Romanus: Pemerintah Harus Transparan dan Akuntabel

3
×

Romanus: Pemerintah Harus Transparan dan Akuntabel

Sebarkan artikel ini

IWOSUMBAR.COM, JAKARTA – Komisioner Bidang Penelitian dan Dokumentasi KI Pusat Romanus Ndau Lendong selaku penanggungjawab pelaksanaan Indeks Keterbukaan Informasi Publik
(IKIP) 2020 menyatakan dalam pelaksanaan IKIP telah mengukur tiga aspek penting secara bersamaan.

Pertama, menurutnya, dapat mengukur kepatuhan Badan Publik terhadap UU KIP (obligation to tell), kedua mengukur persepsi masyarakat terhadap UU KIP maupun haknya atas informasi (right to know), dan kepatuhan Badan Publik terhadap putusan sengketa informasi publik untuk menjamin hak masyarakat atas informasi (access to information).

Ia menjelaskan, bahwa akses terhadap informasi merupakan bagian dari hak asasi manusia yang dijamin dan dilindungi oleh konstitusi. Jumat 17 September 2021 di ICE BSD Tangerang Selatan Banten. Jumat (17/9/2021)

Baca Juga  Stasiun Padang, Urat Nadi Transportasi Massal Sumatera Barat

“Informasi merupakan kebutuhan pokok setiap orang untuk pengembangan pribadi dan lingkungan sosial serta menjadi bagian penting bagi ketahanan sosialnya, tegasnya.

Bahkan menurutnya, hak memperoleh informasi merupakan hak asasi manusia dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu ciri penting negara demokratis yang menjunjung tinggi kedaulatan rakyat untuk mewujudkan penyelenggaraan negara yang baik.

“Keterbukaan informasi publik merupakan sarana dalam mengoptimalkan pengawasan publik terhadap penyelenggaraan negara dan Badan Publik lainnya, serta segala sesuatu yang berhubungan pada kepentingan publik, katanya meyakinkan.

Baca Juga  Padang Terima Bantuan Rp9,9 Miliar dari Program Nasional

Ditambahkannya, bahwa pengelolaan Informasi Publik merupakan salah satu upaya untuk mengembangkan masyarakat informasi.

“Pemerintah harus transparan, akuntabel, dan mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam pengambilan kebijakan publik dan pengelolaan Badan Publik yang baik,” ungkapnya. (**)