PADANG- Guna menjamin keamanan dan keselamatan operasional perkeretaapian pada masa Angkutan Lebaran 2026, PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional II Sumbar bersama Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) melaksanakan Inspeksi Keselamatan di wilayah sejumlah titik prasara jalur
Kepala Humas KAI Divre II Sumbar, Reza Shahab menyampaikan kegiatan itu merupakan wujud komitmen KAI dalam layanan transportasi yang menempatkan keselamatan sebagai prioritas utama, sekaligus langkah preventif untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat yang akan menggunakan kereta api pada periode Angkutan Lebaran.
Pelaksanaan inspeksi mengacu pada Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 48 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Minimum Angkutan Orang dengan Kereta Api. Tim DJKA bersama tim internal KAI melakukan pemantauan secara intensif di lintas operasional dan stasiun wilayah Divre II Sumatera Barat guna memastikan seluruh aspek keselamatan, kesehatan, serta fasilitas pelayanan penumpang berada dalam kondisi optimal dan sesuai ketentuan.
Pemeriksaan dilakukan secara komprehensif terhadap fasilitas stasiun, fasilitas di dalam kereta api, serta sejumlah titik prasarana. Pada fasilitas stasiun, pengecekan meliputi ketersediaan dan kelayakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), jalur evakuasi, fasilitas kesehatan seperti kotak P3K, kursi roda dan pos kesehatan, sistem CCTV, ruang tunggu, toilet, musala, serta informasi jadwal perjalanan dan ketersediaan tempat duduk.
Sementara itu, pada fasilitas di dalam kereta api dilakukan pemeriksaan terhadap fungsi rem darurat, pemecah kaca, kebersihan toilet, suhu pendingin ruangan (AC), fasilitas bagi penyandang disabilitas, lampu penerangan, serta kelengkapan informasi nomor kontak kondektur dan petugas keamanan yang bertugas.
Adapun pemeriksaan pada aspek prasarana mencakup validitas sertifikasi dan kompetensi petugas, kondisi rel, wesel, bantalan, sistem drainase, jembatan, hingga fasilitas pelayanan seperti peron.
Inspeksi berlangsung selama dua hari, Rabu hingga Kamis (11–12/2), untuk memastikan kesiapan operasional dalam menghadapi potensi peningkatan volume penumpang pada masa Angkutan Lebaran.
Reza mengatakan, Melalui inspeksi ini, untuk memastikan seluruh aspek, baik SDM, sarana, maupun prasarana, dalam kondisi siap dan memenuhi standar keselamatan yang ditetapkan regulator, sehingga masyarakat dapat menggunakan kereta api dengan aman dan nyaman.
“Kami terus melakukan evaluasi dan peningkatan secara berkelanjutan guna menjaga keandalan layanan,” ujar Reza.
KAI Divre II Sumbar berkomitmen menyediakan moda transportasi yang mengutamakan keselamatan, keamanan, kenyamanan, serta ketepatan waktu. Dengan persiapan yang matang, diharapkan masyarakat dapat menjalankan tradisi mudik Lebaran 2026 dengan tenang dan aman, sejalan dengan semangat “Semakin Melayani”.






