TANAH DATAR — Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) meresmikan hunian sementara (huntara) bagi masyarakat terdampak bencana di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, Kabupaten Tanah Datar, Provinsi Sumatra Barat, Kamis (5/2/2026).
Peresmian huntara ini menjadi tonggak awal bagi warga terdampak untuk memulai kembali kehidupan pascabencana dengan menempati hunian yang lebih aman, layak, dan manusiawi.
Sekretaris Utama BNPB, Dr. Rustian, S.Si., Apt., M.Kes, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Tanah Datar serta seluruh pihak yang telah bersinergi dalam percepatan pembangunan huntara sesuai target yang ditetapkan.
“Kolaborasi yang baik antara pemerintah pusat, daerah, dan mitra terkait menjadi kunci dalam memastikan masyarakat terdampak dapat segera menempati hunian yang layak,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Utama BNPB secara simbolis menyerahkan kunci huntara kepada Bupati Tanah Datar bersama perwakilan warga penerima manfaat.
Secara keseluruhan, sebanyak 66 unit huntara telah dibangun dan siap ditempati masyarakat di tiga lokasi di Kabupaten Tanah Datar. Rinciannya, 15 unit di Nagari Sumpur, Kecamatan Batipuh Selatan, dan 23 unit di Nagari Bungo Tanjuang, Kecamatan Batipuh, yang dibangun oleh BNPB, serta 28 unit di Nagari Guguk Malalo, Kecamatan Batipuh Selatan, yang dibangun melalui dukungan Danantara.
Selain meresmikan huntara, BNPB bersama lintas sektor juga menyalurkan berbagai bantuan logistik dan kebutuhan dasar bagi para penghuni huntara di Nagari Sumpur. Bantuan tersebut meliputi paket sekolah, sembako, sandang, perlengkapan ibadah dan mandi, kasur lipat, velbed, selimut, matras, kompor beserta regulator, perlengkapan dapur dan kebersihan keluarga, galon air mineral, hygiene kit, kipas angin, serta dipan lengkap dengan kasur dan bantal.
Langkah ini dilakukan untuk mendukung aktivitas sehari- hari sekaligus meningkatkan kenyamanan masyarakat selama tinggal di hunian sementara.
Diketahui peresmian huntara di Kabupaten Tanah Datar ini dilaksanakan secara serentak dengan sejumlah daerah lain, yakni Kabupaten Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Aceh Tamiang, Aceh Utara, Aceh Timur, dan Pidie Jaya. Di wilayah lain tersebut, BNPB juga menyerahkan secara simbolis Dana Tunggu Hunian (DTH) bagi masyarakat terdampak yang tidak menempati huntara.






